Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
Gunung Lokon Meletus Lagi Pagi Ini
Friday 21 Sep 2012 10:59:18

Gunung Lokon (Foto: Ist)
TOMOHAN, Berita HUKUM - Gunung lakon Kembali meletus sekitar pukul 10.18 WITA, dengan ketinggian debu letusan sekitar 2.500 meter.

Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Lokon dan Mahawu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung, di Kakaskasen, Farid Ruskanda Bina mengatakan, Gunung Lokon di Kota Tomohon, Sulawesi Utara kembali meletus pukul 10.18 WITA dengan ketinggian debu letusan sekitar 2.500 meter.

Informasi meletusnya Gunung Lokon juga disampaikan oleh Herdy Togas, warga yang tinggal di Kinilow, kaki Gunung Lokon.

Sebelumnya gunung tersebut juga meletus dan menyemburkan debu setinggi seribu meter dengan matrial pijar, pada Rabu (19/9) malam, sekitar pukul 23.01 WITA.

Debu jatuh di bagian Timur Kawah Gunung, dan ke arah Utara Gunung, yakni Kota Manado yang terletak sekitar 25 km arah utara kawah Gunung Lokon.(ant/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]