Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gunung Api
Gunung Lokon Meletus
Tuesday 10 Sep 2013 14:31:08

Gunung Lokon Meletus Lagi (Foto : ist)
TOMOHON, Berita HUKUM - Untuk kesekian kalinya Gunungapi Lokon yang terletak di Tomohon, Sulawesi Utara meletus. Pada Senin (9/09) pukul 06.30 Wita, Gunung Lokon meletus dan melontarkan material vulkanis hingga ketinggian sekitar 1.500 meter dari kawah Tompaluan Lokon. Letusan mengarah ke utara ke beberapa desa yaitu ke Pineleng, Tateli, dan Tanawangko. Material letusan berwarna hitam keabuan keluar dari kawah. Letusan disertai bunyi keras hingga terdengar di beberapa daerah di Minahasa yang berjarak 10 km.

Masyarakat sekitar Gunung Lokon keluar rumah dan menonton letusan tersebut. Bagi masyarakat letusan tersebut adalah hal yang biasa karena sudah sangat sering terjadi letusan Gunung Lokon. Masyarakat tidak mengungsi. Letusan-letusan kecil seperti yang terjadi pada pagi ini adalah berkah bagi masyarakat sekitar Gunung Lokon. Sebab menjadikan lahan pertanian di Tomohon menjadi sumbur dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Status Gunung Lokon tetap Siaga (level III). Sejak ditetapkan Siaga sejak 24 Juli 2011 hingga sekarang Gunung Lokon telah meletus hingga puluhan kali. PVMBG masih menetapkan radius 2,5 km bagi masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah Tompaluan. BPBD Kota Tomohon dan BPBD Sulawesi Utara terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rencana kontinjensi letusan Gunungapi Lokon juga sudah disusun.(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Gunung Api
 
Ribuan Pengungsi Gunung Semeru Menanti Kepastian Relokasi
 
Utamakan Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru
 
Status Gunung Anak Krakatau Dinaikan Siaga (Level III), Radius Berbahaya Diperluas Menjadi 5 KM
 
Gunung Soputan di Sulawesi Utara Meletus, Tinggi Kolom Abu Vulkanik Hingga 4 KM
 
Gunung Berapi Kilauea di Hawaii Meletus, 1.700 Warga Mengungsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]