Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
Gunakan Anjing Pelacak, BNN Tangkap 5 Pelaku Narkoba di Pelabuhan Samarinda
2016-12-22 06:41:56

Tampak para pelaku Narkoba yang berhasil diamankan di pelabuhan Samarinda.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Arus mudik di pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) jelang perayaan Natal & Tahun Baru 2017 yang ramai dengan para penumpang, untuk mengantisipasi peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu dan narkotika lainnya antar pulau, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menurunkan seekor anjing pelacak (K9) untuk memeriksa penumpang dengan barang bawaan mereka, baik di KM Pantokrator maupun area sekitar pelabuhan Samarinda.

Walau tampak tidak sepadat seperti tahun-tahun sebelumnya, pelabuhan Samarinda cukup ramai oleh penumpang yang akan berangkat dengan tujuan Pare Pare Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/12) para penumpang dengan KM Pantokrator tujuan Pare Pare juga di penuhi penumpang dan barang.

Dalam operasi BNN kota Samarinda tersebut, satu persatu barang bawan penumpang yang berada di dek bawah Kapal tersebut disisir petugas, dengan anjing pelacaknya yang di panggil namanya "Teri" yang mencium barang bawaan para penumpang yang akan berangkat ke ParePare.

Dengan menerjunkan anjing pelacak 'Tery' ternyata membuahkan hasil, di area pelabuhan Samarinda petugas BNN kota Samarinda yang dipimpin Kepala BNN Kota Samarinda Kompol Siti Zaikomsah bersama jajaran Kepolisian Polsek Pelabuhan berhasil menangkap 5 pelaku terduga narkoba di kawasan pelabuhan Samarinda.

Kepala BNN Kota Samarinda, Siti Zaikomsah mengatakan bahwa razia ini merupakan razia serentak yang dilakukan atas instruksi Kepala BNN Pusat. Razia ini dikhususkan untuk menekan keluar masuknya pengiriman narkoba yang menggunakan jalur laut.

"Dalam operasi ini petugas gabungan BNN Samarinda menangkap 5 pelaku narkoba, mereka ada yang berada di kawasan pelabuhan samarinda, pengembangannya ada tersangka yang di tangkap diluar pelabuhan," ujar Siti Zaikomsah.

Demikian juga Kepala Unit Pencegahan dan Penindakan BNN Kota Samarinda Kompol Risnoto mengatakan, para pelaku merupakan target operasi jajaran BNN Kota Samarinda, pelaku ada yang di tangkap di pelabuhan dan ada yang di tangkap diluar pelabuhan, dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti, jelasnya.

"Penangkapan berbarengan, karena mereka berlima dalam satu jaringan dan mereka target operasi kita di sini. Mereka beroperasi di pelabuhan," ujar Kompol Risnoto.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com dilokasi, kelima pelaku ditutup wajanya bersama barang bukti, lalu digiring dengan pengawalan ketat ke markas BNN kota Samarinda di Jl. Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]