Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
RISTEK
Guna Inovasi dan Bisnis, Forum Iptek Asean Hasilkan Sembilan Kebijakan
Monday 25 Aug 2014 19:44:54

Menristek, Prof. Gusti Hatta berfoto bersama delegasi Komite Iptek Asean 2014 dalam acara ASTW ke 9.(Foto: BH/mat)
BOGOR, Berita HUKUM – Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Gusti Muhammad Hatta menyatakan dari sembilan kerangka penetapan kebijakan Ilmu dan Teknologi (Iptek) tingkat Asean telah diselesaikan tujuh kerangka kebijakan Iptek. Hal itu disampaikan Gusti usai membuka pertemuan informal setingkat kementerian Iptek se Asean yang ke 8 di Bogor, Senin (25/8).

Pertemuan informal itu merupakan isi rangkaian dari kegiatan Komite Asean untuk Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (ASEAN COST ke 68) pada acara ASEAN Science and Technology Week ke 9 (9th ASTW) dimulai sejak 18 Agustus 2014, bertepatan pada HUT ASEAN.

Tujuh kerangka kebijakan Iptek lingkup Asean yang telah diselesaikan adalah : (1). Konggres Ilmu Pengetahuan, yang dihadiri 780 peserta dari 10 negara, (2). Kebijakan akan kerjasama pameran teknologi, (3). Asean Open Source Software, (4). Evaluasi tentang Sistem Peringatan Dini akan kegempaan, (5). Kebijakan akan skema tantangan dan kesempatan dalam menghadapi ekonomi pasar bebas Asean 2015, (6). Skema kerjasama akan ilmu Bibliometrics dan terakhir adalah skema kerjasama pengembangan riset Iptek antara Asean dan Eropa.

“ Akan formula kebijakan, tujuh dari sembilan sub kegiatan Iptek telah kami tetapkan. Hal ini dilakukan guna melanjutkan semangat kebersamaan anggota Asean menghadapi tantangan dan kesempatan pada era ekonomi pasar bebas Asean 2015. Khusus akan penetapan kebijakan tentang inovasi dan teknologi berdasarkan bagaimana ekonomi dunia bergerak dan bagaimana masyarakat dapat mendapatkan keuntungan dari penetapan kebijakan inovasi tersebut,” papar Gusti Hatta pada Berita Hukum.

Dihadapan puluhan delegasi yang hadir, mewakili Komite Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Asean, Menristek turut menyampaikan apresiasinya kepada wakil dari China, India, Jepang dan Uni Eropa akan dukungan mereka dalam pendanaan kegiatan ASTW yang ke 9.

Delegasi yang hadir diantaranya Dr. Ewon Ebin, Menteri Ristek Malaysia, Dr. Tung Ciny, Sekretaris Menteri Industri dan Pariwisata Kamboja, Dr. Amelia Guevara, Wakil Menristek Philipina, Prof. Rajendran Tampuran, Direktur Ristek Singapura dan sejumlah delegasi dari Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, China serta India. (BH/mat)



 
Berita Terkait RISTEK
 
• Tingkatkan Inovasi Industri, Kemenristekdikti Terus Kembangkan Penelitian dan Kerjasama
 
• PP-IPTEK Kemenristekdikti Adakan Kompetisi Poster Sains Antariksa
 
• Membumikan Riset Strategis Pertanian, Dua Kementerian Bersinergi
 
• Sambut Pembangunan Jaringan Gas Blok Masela, Menristek Dikti Siapkan SDM
 
• Tingkatkan Hilirisasi Hasil Riset, Menristek Dikti Gandeng Perguruan Tinggi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]