Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Pancasila
Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
2020-06-18 15:46:01

Tampak Gugus Tugas MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur Bersama Indika Foundation melakukan sosialisasikan pencegahan COVID-19.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gugus Tugas MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur bersama Indika Foundation kembali sosialisasikan pencegahan COVID-19. Noman Silitonga SH selaku Ketua MPC PP Jaktim menjelaskan, beberapa pekan terakhir pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan diberbagai tempat dan sarana umum.

Adapun kegiatan antisipasi yang dikerjakan oleh organisasi masa tersebut diantaranya melaksanakan penyemprotan disekitar terminal bus dan sejumlah pasar di Jakarta Timur.

" Kegiatan Gugus Tugas MPC Pemuda Pancasila Jakarta Timur bersama Indika Foundation dan Polres Metro Jakarta Timur serta Kodim 0505 Jakarta Timur yang dilaksanakan pada hari Jumat di pasar Ciracas, Sabtu di pasar Obor Cijantung dan Senin di terminal Pinang Ranti," terang Ketua MPC PP Jaktim, Kamis (18/6).

Dia menambahkan, memasuki era new normal selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, Pengurus Pemuda Pancasila juga membagikan sejumlah masker terhadap warga sekitar.

Menurut Noman, cairan antiseptik dalam sosialisasi kesehatan tersebut turut disalurkan ke warga dengan maksud menekan penyebaran COVID-19 di Jaktim.

" Kegiatan tersebut berupa, penyemprotan disinfektan out door dan indoor, sosialisasi pencegahan Covid-19, pembagian masker dan hand sanitizer kepada masyarakat," ujar dia.

Lebih lanjut, kegiatan penanganan permasalahan COVID-19, PP Jaktim mengandeng Indika Foundation dan dihadiri oleh sejumlah aparat dari Polres, Kodim 0505/JT termasuk Kepala Pasar serta Kepala Terminal.

Dalam kesempatan itu, Noman mengatakan warga di Jakarta Timur disela-sela sosialisasi kesehatan pihaknya juga mendistribusikan paket sembako. Kata Pengurus PP, sejumlah Puskesmas di Jaktim tak luput menerima bantuan perlengkapan alat kesehatan.

" Penyerahan Bantuan APD kepada 5 Puskesmas di Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Metro Jakarta Timur (Kombes Arie Ardian), Kepala Pasar Ciracas dan Pasar Obor Cijantung dan Kepala Terminal Pinang Ranti," ungkapnya.(bh/dd)


 
Berita Terkait Pemuda Pancasila
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
 
Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
 
Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
 
Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
 
Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]