Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Gugus Tempur AS Batal Menuju Korea Utara dan Melintasi Selat Sunda
2017-04-20 07:45:44

Kapal induk USS Carl Vinson dan sejumlah kapal perang AS lain berada di Samudera Hindia akhir pekan lalu.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Gugus tempur angkatan laut AS yang terdiri dari sebuah kapal induk dan kapal perang lainnya ternyata tidak berlayar menuju Korea Utara sebagaimana diumumkan semula, melainkan menuju arah yang berlawanan.

Pada 8 April lalu, Angkatan Laut AS mengatakan gugus tempur Carl Vinson diarahkan menuju ke semenanjung Korea, sebagai langkah kesiagaan.

Pekan lalu Presiden Trump mengatakan sedang mengerahkan sebuah 'armada.'

Namun kelompok itu ternyata bergerak menjauh selama akhir pekan lalu, dan mengarah ke Samudera Hindia melalui Selat Sunda.

Komando Pasifik AS mengatakan pada Selasa (18/4) bahwa mereka telah membatalkan rencana berlabuh di Perth, dan sudah menyelesaikan pelatihan yang dijadwalkan bersama Australia setelah meninggalkan Singapura pada 8 April.

Gugus tempur itu sekarang 'melanjutkan perjalanan ke Pasifik Barat seperti yang diperintahkan.'

Tidak jelas apakah hal itu merupakan langkah pengecohan yang disengaja, yang mungkin dirancang untuk menggertak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, atau memang perubahan rencana atau malah sekadar miskomunikasi saja, kata wartawan BBC Stephen Evans.

map

Pengerahan gugus tempur ini membuat hubungan Korea Utara dan AS makin menegang selama beberapa pekan terakhir, bahkan Korea Utara mengancam untuk melancarkan serangan nuklir.

Korea Utara menggelar unjuk kekuatan militer sebagai bagian dari parade selama akhir pekan lalu dan menguji coba rudal lain pada hari Minggu, namun meledak segera setelah peluncuran, kata Pentagon.

AS menuduh Korea Utara mencoba untuk 'melakukan provokasi,' dan Menteri Pertahanan AS James Mattis menyebut uji coba yang gagal ittu merupakan langkah gegabah.

Pyongyang mengatakan mereka tidak gentar pada AS, dan siap menguji-coba rudal setiap minggu, dan memperingatkan 'perang habis-habisan' jika AS mengambil tindakan militer.

"Jika AS merencanakan serangan militer terhadap kami, kami akan bereaksi dengan serangan-serangan pendahuluan menggunakan nuklir dengan gaya dan metode kami sendiri," kata Wakil Asing Menteri Luar Negeri Han Song-ryol dalam wawancara dengan BBC, Senin lalu.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
• DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
• Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
• Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
• AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
• Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]