Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Amerika Serikat
Gugus Tempur AS Batal Menuju Korea Utara dan Melintasi Selat Sunda
2017-04-20 07:45:44

Kapal induk USS Carl Vinson dan sejumlah kapal perang AS lain berada di Samudera Hindia akhir pekan lalu.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Gugus tempur angkatan laut AS yang terdiri dari sebuah kapal induk dan kapal perang lainnya ternyata tidak berlayar menuju Korea Utara sebagaimana diumumkan semula, melainkan menuju arah yang berlawanan.

Pada 8 April lalu, Angkatan Laut AS mengatakan gugus tempur Carl Vinson diarahkan menuju ke semenanjung Korea, sebagai langkah kesiagaan.

Pekan lalu Presiden Trump mengatakan sedang mengerahkan sebuah 'armada.'

Namun kelompok itu ternyata bergerak menjauh selama akhir pekan lalu, dan mengarah ke Samudera Hindia melalui Selat Sunda.

Komando Pasifik AS mengatakan pada Selasa (18/4) bahwa mereka telah membatalkan rencana berlabuh di Perth, dan sudah menyelesaikan pelatihan yang dijadwalkan bersama Australia setelah meninggalkan Singapura pada 8 April.

Gugus tempur itu sekarang 'melanjutkan perjalanan ke Pasifik Barat seperti yang diperintahkan.'

Tidak jelas apakah hal itu merupakan langkah pengecohan yang disengaja, yang mungkin dirancang untuk menggertak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, atau memang perubahan rencana atau malah sekadar miskomunikasi saja, kata wartawan BBC Stephen Evans.

map

Pengerahan gugus tempur ini membuat hubungan Korea Utara dan AS makin menegang selama beberapa pekan terakhir, bahkan Korea Utara mengancam untuk melancarkan serangan nuklir.

Korea Utara menggelar unjuk kekuatan militer sebagai bagian dari parade selama akhir pekan lalu dan menguji coba rudal lain pada hari Minggu, namun meledak segera setelah peluncuran, kata Pentagon.

AS menuduh Korea Utara mencoba untuk 'melakukan provokasi,' dan Menteri Pertahanan AS James Mattis menyebut uji coba yang gagal ittu merupakan langkah gegabah.

Pyongyang mengatakan mereka tidak gentar pada AS, dan siap menguji-coba rudal setiap minggu, dan memperingatkan 'perang habis-habisan' jika AS mengambil tindakan militer.

"Jika AS merencanakan serangan militer terhadap kami, kami akan bereaksi dengan serangan-serangan pendahuluan menggunakan nuklir dengan gaya dan metode kami sendiri," kata Wakil Asing Menteri Luar Negeri Han Song-ryol dalam wawancara dengan BBC, Senin lalu.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Amerika Serikat
 
DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
 
Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
 
Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
 
AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
 
Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]