Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Balikpapan
Gugatan SK Penutupan Km 17, Pemkot Masih Tunggu Jawaban Penggugat
Monday 29 Jul 2013 13:58:17

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).(Foto: Ist)
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Proses pengajuan tuntutan revisi Surat Keputusan (SK) Walikota mengenai penutupan kompleks lokalisasi Km 17 tampaknya masih akan berjalan panjang.

Pasalnya dari rencana kurang lebih satu bulan kasus itu bisa diputuskan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga saat ini prosesnya masih menginjak ditahap-tahap awal.

Menurut Kepala Bagian Hukum Kota Balikpapan, Daud Pirade, hingga empat kali pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam persidangan tersebut, sampai saat ini PTUN masih menunggu replik atau jawaban kedua dari pihak penggugat.

Sebelumya Pemerintah Kota selaku tergugat sudah menyampaikan jawaban kepada pengadilan mengenai tuntutan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum pengelola km 17, dan setelah itu prosesnya adalah mendengarkan jawaban kembali dari pihak penggugat, seperti dikutip dari tribunkaltim.co.id.

Namun saat pertemuan terakhir kemarin, kuasa hukum pengelola Km 17 minta waktu satu minggu lagi untuk menyusun replik atas jawaban Pemerintah Kota.(tbk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Balikpapan
 
Gugatan SK Penutupan Km 17, Pemkot Masih Tunggu Jawaban Penggugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]