Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu 2014
Gugatan PHPU ke MK, Prabowo: Ini Sebuah Proses Perjuangan Secara Hukum
Saturday 26 Jul 2014 14:20:37

Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa saat keluar dari atas mobil jeep putihnya di depan gedung MK Jakarta, memberikan orasinya pada, Jumat (25/7).(Foto: mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan Capres Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa serta ribuan masa simpatisannya hadir ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jakarta pada, Jumat (25/7) sore hingga malam. Para Timses Koalisi Merah Putih Perjuangan untuk Kebenaran dan Keadilan mendaftarkan permohonan gugatan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 didalam gedung MK. Capres Cawapres Pasangan Prabowo-Hatta yang datang ikut hadir di gedung MK beserta ribuan masa dan para relawannya, Capres Prabowo hanya memberikan orasi singkatnya di depan Gedung MK.

"Kita akan tetap melanjutkan perjuangan kita, kita sekarang melanjutkan melalui jalur konstitusi, kita akan maju ke mahkamah konstitusi, Kita tetap berkeyakinan ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, saya minta sekarang saudara-saudara tenang, ini sebuah proses perjuangan secara hukum, dan saudara-saudara sekarang pulang, saya minta pulang sekarang kembali, saudara kalau cinta sama prabowo, (cinta' jawab masa), saudara cinta tidak sama prabowo? (Cinta pak.., jawab masa lagi), kalau saudara sahabat prabowo, saudara pulang sekarang.." ucap Prabowo dengan menggunakan mic Toa, yang keluar dari atas mobil jeep putihnya, didampingi oleh Cawapres Hatta Rajasa, Jumat (25/7) malam.

Capres Prabowo meminta agar seluruh simpatisan untuk meninggalkan Gedung MK dengan damai dan tenang. Dalam kesempatan itu, Ia juga mengucapkan selamat menunaikan Ramadhan dan Idul Fitri bagi seluruh simpatisan.

"Kalau saudara cinta sama Prabowo-Hatta, saudara pulang dengan damai dan tenang. Marilah kita rayakan idul fitri dengan baik, sesudah itu kita tetap berjuang untuk Indonesia," tutur Prabowo.

Tampak beberapa orang tim pemenangan Prabowo-Hatta juga turut hadir, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Firman Wijaya dan Habibucrohman, Ketua Tim Letjen (Purn) Yunuf Hosfiah, Sekretaris Tim Pemenangan Fadli Zon, Tantowi Yahya, Idrus Marham, Ali Ngabalin, Hidayat Nur Wahid, Ahmad Yani.(bhc/sya/mnd)




 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]