Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Perselingkuhan
Gugat Cerai, Christy Jusung Bantah Ada Perselingkuhan
Thursday 09 Jan 2014 16:22:17

Christy Jusung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar perselingkuhan menyeruak, menjadi penyebab gagalnya pernikahan Christy Jusung dan pengusaha Jay Alatas. Namun hal itu langsung dibantah oleh Christy. Ia menolak dikabarkan telah digugat cerai oleh suami karena berselingkuh.

"Bukan adanya perselingkuhan. Saya cukup bingung, dan kaget, karena ada berita saya digugat cerai suami karena saya selingkuh," kata Christy di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (9/1).

Christy mengaku memasukkan gugatan karena kondisi rumah tangganya yang semakin tidak kondusif. Mantan istri Hengky Kurniawan ini mengatakan bahwa beberapa masalah mendera rumah tangganya.

"Masukan gugatan, karena kondisi rumah tangga saya sedang bermasalah. Permasalahannya saya belum bisa kasih tahu, biar jadi rahasia saya dan mas Jay Alatas," lanjutnya, seperti dikutip dari kapanlagi.com.

Christy pada awalnya tak mau mengumbar permasalahan rumah tangganya ini. Namun karena pemberitaan sudah melebar, ia pun akhirnya memberikan klarifikasi. "Sebenernya saya ga mau ini diumbar. Saya pengennya diam-diam dan baik-baik," tukasnya.

"Perjalanan pernikahan kami baru 8 bulan, kita tidak ketemu titik terang atas permasalahan itu, sampai akhirnya kita berpikir, daripada ujungnya berantem, lebih baik saya mengakhiri," tandasnya.(kpl/ato/rth/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perselingkuhan
 
Nilamsari Melaporkan CEO Kebab Baba Rafi Selingkuh dengan MS dan Artis BN
 
Perselingkuhan Paling Top di Weibo
 
Gugat Cerai, Christy Jusung Bantah Ada Perselingkuhan
 
Bantah Isu Perselingkuhan, Syarief Hasan Polisikan Akun @TrioMacan2000
 
Kiki Amalia Serahkan Bukti Foto Perselingkuhan Markus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]