Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Gubernur Tantang Wisudawan Berwirausaha
Wednesday 09 Oct 2013 21:19:31

Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, dihadapan wisudawan Politeknik Gorontalo (Poligon), Rabu (9/10).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
Berita HUKUM - "Saya tantang anda para wisudawan, bagaimana kalian menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan bidang ilmu yang kalian peroleh. Silahkan besok berembuk mau jenis usaha apa, masukan proposal ke saya nanti saya bantu," tantang Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, dihadapan wisudawan Politeknik Gorontalo (Poligon), Rabu (9/10).

Menurutnya, saat ini masih banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang belum dikelola secara maksimal oleh masyarakat, termasuk lulusan perguruan tinggi. Berbekal ilmu yang didapatkan dari Politeknik Gorontalo, Ia berharap para wisudawan bisa mengelola potensi SDA yang dipadukan dengan potensi SDM yang dimilikinya. Paradigma Sarjana saat ini sudah harus bergeser dari berharap menjadi pegawai negeri sipil (PNS), beralih ke wiraswasta.

"Dengan potensi SDM yang ada, Poligon diharapkan bisa menggerakan Pertanian melalui penerapan tekologi tepat guna. Tidak boleh lagi ada impor pangan. Banyak lahan tidur, banyak yang bisa ditanam, pergunakan peluang ini dengan baik. Saya ingin kalian (wisudawan) jadi pelopor pembangunan di prov. Gorontalo," pintanya.

Lebih lanjut kata Rusli, untuk menjadi wirausahawan sukses dibutuhkan keberanian, tekad dan kerja keras.

Ia mencontohkan, banyak Petani di pedesaan yang bisa sukses bertani meski tanpa mengenyam pendidikan formal bisa sukses, terlebih bagi wisudawan yang memiliki modal ilmu Pertanian yang cukup.

"Jadi tidak ada alasan bagi anda untuk tidak sukses berwirausaha. Tidak usah lagi berharap jadi PNS. Saya sedih kabarnya di Gorontalo Utara mau buka penerimaan CPNS 270 orang. Pendaftarnya berapa orang? Enam ribu orang! Itu karena mereka tidak berani berwirausaha secara mandiri," pungkas Rusli.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]