Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK
2021-02-27 13:14:18

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullh (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Selatan, Jumat (26/2) tengah malam, hal tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (27/2).

"Benar, hari Jumat 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar AliFikri saat dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (27/2).

Pelaksana Tugas Juru bicara KPK Ali Fikri mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang terjaring dan dalam kasus apa yang bersangkutan ditangkap.

Ali Fikri menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan menginformasikannya kepada publik ketika KPK selesai bekerja.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan, Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Ali Fikri.

Informasi yang diperoleh pewarta, KPK menangkap tangan pelaku Korupsi di Sulsel pada, Jumat malam adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang merupakan politisi PDIP, sebagai kepala daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2018.

Hal yang sama dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Nurdin Abdullah saat ini sudah tiba di Jakarta setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan. "Betul, yang bersangkutan sedang dibawa ke KPK, baru sampai di Jakarta," pungkas Ghufron.

Sementara, Gubernur Nurdin juga termasuk kepala daerah yang memiliki harta puluhan miliar. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Nurdin Abdullah tercatat memiliki total kekayaan Rp51.356.362.656.

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.(bh/gaj)


 
Berita Terkait OTT KPK
 
• Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
 
• Jaksa KPK Tuntut Terdakwa Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud 8 Tahun Penjara
 
• KPK Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Lelang Jabatan di Pemkot Bekasi
 
• Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
 
• Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kena OTT KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]