Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Gubernur Sichuan Cina Jadi Tersangka Korupsi
Sunday 17 Jan 2016 12:45:20

Gubernur provinsi Sichuan Cina, Wei Hong.(Foto: Istimewa)
CINA, Berita HUKUM - Gubernur provinsi Sichuan Cina, Wei Hong, dicurigai telah melakukan 'pelanggaran disiplin yang serius' menurut seorang pejabat tinggi. Pelanggaran disiplin adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menyebut korupsi.
Pemberantasan korupsi di Cina telah berhasil memenjarakan puluhan pejabat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun para pengkritiknya memandang kasus Wei Hong sebagai langkah politik untuk menyingkirkan lawan-lawan politik pemerintahan yang berkuasa.

Awal pekan ini, Presiden Xi Jinping mengatakan tindakan pemberantasan antikorupsi merupakan langkah pencegahan yang efektif.

Wu Yuliang, wakil ketua Komisi Pusat Partai Komunis Cina bidang Pengawasan Disiplin mengumumkan kasus Wei Hong ini pada sebuah konferensi pers.

"Kamerad Wei Hong dicurigai melakukan pelanggaran disiplin yang serius. Langkah selanjutnya tergantung pada situasi pelanggaran disiplin ini, dan akan mendapat penanganan yang sesuai," kata Yuliang dalam pernyataannya.

Wei menjabat gubernur provinsi Sichuan -provinsi dengan penduduk 80 juta jiwa terletak di barat laut Cina- selama tiga tahun.
Sebelumnya, sejak tahun 2007, ia merupakan wakil gubernur.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Cina
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]