Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Tudingan Korupsi
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
Friday 30 Aug 2013 08:36:40

Ganjar Pranowo.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam beberapa pekan terakhir M Nazaruddin santer menyebut nama-nama poltisi yang dituding melakukan korupsi. Salah satu politisi yang disebut-sebut Nazaruddin ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar disebut menerima uang sebesar 500 ribu dolar US. Atas tudingan itu, politisi PDIP itu pun membantah. “Lah kalau menerima duit sebanyak itu, pasti saya sudah kaya sekali,” papar Ganjar melalui media elektronik kepada wartawan, Kamis (29/8).

Gubernur yang baru saja menjabat itu pun mengungkapkan bahwa tudingan Nazaruddin tidak bisa diterima. Pasalnya, menurut Ganjar, tidak mungkin pimpinan komisi berasal dari satu partai seperti apa yang dinyatakan Nazaruddin.

Ganjar Pranowo menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah jika terbukti terlibat kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP dan menerima aliran dana sebesar 500.000 dolar AS, seperti yang dilansir pada laman Antaranews.

"Begitu saya ketahuan menerima itu, saya mundur besok paginya (dari jabatan Gubernur Jateng, red.)," katanya di Semarang, Rabu.

Sementara, Elza Syarif selaku Pengacara Nazaruddin, mencuatkan nama-nama sejumlah pihak yang diduga terlibat korupsi e-KTP. Nama-nama tersebut berasal dari Banggar DPR dan anggota komisi yang duduk di DPR. “SN, AU. Sedangkan dari DPR ada MM, Olly, DK, MA. Dari pelaksananya ada AN, AS termasuk Nazaruddin. Lalu ada GA, EG. Itu dulu ya,” cetus Elza, di KPK, kepada wartawan,Selasa (27/8).

Berdasarkan nama-nama yang digenggam Elza, salah satunya ialah Ganjar mantan Anggota DPR RI menerima uang sebesar 500 ribu dolar US. Seperti diketahui, selama diperiksa KPK selama empat hari sebagai Saksi, Nazaruddin justru berkoar memberi tudingan terhadap para politisi melalui nama inisial.

Sebelumnya Nazaruddin menyampaikan, terdapat 20 proyek yang menjadi “ladang basah” saat dirinya menjabat bendahara fraksi Partai. 12 di antaranya telah dibeberkannya, seperti proyek e-KTP senilau Rp5,8 triliun, proyek gedung pajak senilai Rp2,7 triliun, proyek PLTU Kalimantan Timur Rp2,3 triliun, proyek pengadaan pesawat Merpati senilai 200 juta dolar US, proyek PLTU Riau senilai Rp1,3 triliun, dan proyek Diklat MA senilai Rp200 miliar.(bhc/fwp)


 
Berita Terkait Tudingan Korupsi
 
Polda Metro Jaya Akan Berkordinasi Dengan KPK Terkait Pemeriksaan M.Nazaruddin
 
Gamawan Fauzi Siap di Periksa KPK Terkait Tudingan M Nazaruddin
 
Gubernur Jawa Tengah Bantah Tudingan Nazaruddin
 
Aziz Syamsuddin Tak Membantah Tudingan Nazar Terkait Simulator SIM
 
Pengacara Wa Ode: Tudingan Terhadap Marzuki Alie Berdasarkan Berkas Perkara KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]