Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Gubernur Gorontalo Himbau Pilkada Gorontalo Utara Berjalan Aman
Tuesday 03 Sep 2013 21:03:06

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Rapat membahas pengamanan jelang Pilkada di Kabupaten Gorontalo Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie, MAP berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berlangsung aman, lancar, dan damai.

"Tentunya kita menginginkan Pemilukada di Gorut berlangsung aman, lancar dan damai. Kita tidak ingin terjadi kericuhan dan pembakaran seperti yang terjadi di daerah lain,” ujar Gubernur pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) membahas pengamanan jelang Pilkada di Kabupaten Gorontalo Utara pada bulan ini, Selasa (3/9).

Pihak KPU selaku pelaksana teknis dituntut menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya dengan mengedepankan prinsip netralitas dan independen, dan kepada para kontestan diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban daerah, sehingga tidak terjadi gesekan yang berpotensi memicu konflik.

Sesuai tahapan Pemilukada yang di rilis oleh KPU Gorontalo Utara, tahapan kampanye pasangan calon akan dimulai besok 4 September dan berakhir 17 September 2013. Pemungutan suara direncanakan berlangsung 21 September 2013. Pemilukada Gorut akan diikuti oleh 3 pasangan calon yakni pasangan Indra Yasin-Roni Imran, Idrus M.T Mopili-Risjon Sunge dan pasangan Thariq Modanggu-Hardi Saleh Hemeto.

“Saya minta kepada aparat kemanan untuk tidak mentolerir setiap upaya gangguan keamanan sekecil apapun. Jika terbukti melakukan keributan, silahkan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gubernur.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]