Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Gubernur Gorontalo: 2013 Ditetapkan Sebagai Tahun Pembangunan Provinsi Gorontalo
Monday 17 Dec 2012 20:19:59

Gubernur Gorontalo, Drs Rusli Habibie MAP dan wakilnya, Drs Idris Rahim MM.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Gubernur Gorontalo, Drs Rusli Habibie MAP, pada Apel Korpri Senin (17/12) dihadapan seluruh jajaran Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan tahun 2013 nanti sebagai tahun pembangunan.

"Saya bersama Wakil Gubernur di tahun 2013 nanti yang tidak lama lagi kita masuki, ditetapkan sebagai tahun pembangunan di Provinsi Gorontalo," ujar Rusli Habibie.

Rusli mengatakan, bila ditahun 2012 ini begitu dirinya dilantik sebagai Gubernur dan Drs Idris Rahim MM, sebagai Wakil Gubernur 16 Januari 2012, ia bersama Idris telah mencanangkan tahun tersebut sebagai tahun disiplin. Namun ungkapnya, 4 program unggulan, pendidikan, kesehatan, pembangunan Infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi rakyat tetap menjadi fokus yang akan terus dilaksanakan selama masa pemerintahannya.

Untuk itu, kata mantan Bupati Gorontalo Utara tersebut mengajak aparatnya, pimpinanan SKPD, staf, PNS, serta seluruh jajaran di lingkungan pemerintah provinsi untuk bahu-membahu dan bekerjasama guna melaksanakan seluruh program pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Olehnya saya bersama Wakil Gubernur, sekda mengajak seluruh jajaran di pemerintah provinsi untuk saling kerjasama dan melaksanakan berbagai program pemerintah. karena tanpa bantuan dan kerja kalian kami tidak ada apa-apanya," pungkas Rusli.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]