Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Gubernur Anies Takziah ke Kediaman Ridwan, Korban Meninggal Akibat Banjir di Cipete Utara
2017-10-20 09:23:25

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan takziah atau melayat ke kediaman (almarhum) Ridwan, korban meninggal saat banjir di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (23/10).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan takziah atau melayat ke kediaman (almarhum) Ridwan, korban meninggal saat banjir di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam (23/10). Tak hanya melayat, Anies juga sekaligus bertemu warga yang telah menjadi korban banjir selama bertahun-tahun.

Dengan berjalan kaki di jalan yang sempit, Anies tiba di Musala Nurul Iman sekitar pukul 22.41 WIB. Seperti puluhan rumah lainnya di Gang Cempaka RT 03 RW 06 Kelurahan Cipete Utara, Musala Nurul Iman juga terdampak banjir.

Jenazah Ridwan disemayamkan di musala tersebut. Saat Anies tiba, jenazah Ridwan sedang didoakan oleh Caswati, kakaknya, dan adik ipar Ridwan.

Caswati pun bercerita bagaimana kejadian yang menimpa adiknya tersebut. Ridwan, 29, ditemukan sudah tak bernyawa sekitar pukul 17.00. "Diduga kakinya tersandung. Jatuh, lalu kesetrum," ucapnya.

Usai mendengarkan cerita dari Caswati, Anies lantas memimpin doa untuk jenazah. Usai berdoa, Anies kemudian menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban. "Semoga dimudahkan bagi yang berpulang. Dan juga ditinggikan di tempat-Nya," ucapnya.

Sembari berjalan, Anies juga berdiskusi dengan warga. Menurut penuturan warga, wilayah itu memang hampir tiap tahun selalu mengalami kebanjiran. "Ini Kali Krukut. Cuman 300 meter dari sini. Dan memang selalu meluap," ucap salah seorang warga.

Mendengar itu, Anies pun berjanji akan menindaklanjuti. Dia memastikan akan mencari solusi untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut. "Mungkin nanti akan coba kita keruk. Paling tidak bisa membantu mempercepat air," terangnya.(nfy/bh/nmd)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]