Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anies Baswedan
Gubernur Anies Raih Dua Penghargaan Lagi, PKS: Salut dan Bangga!
2021-03-01 14:12:04

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Khoirudin, untuk kesekian kalinya mengapresiasi Gubernur DKI Anies Baswedan dalam meraih dua penghargaan dalam waktu dekat, yang pertama pada Selasa (23/2/2021) dari Beritasatu Media Holdings sebagai Public Leaders dan yang kedua hari, Kamis (25/2/2021) dari Rumah Zakat mendapatkan Happines Award sekaligus Tokoh Pemberdayaan 2020.

"Salut dan bangga atas kinerja dan kerja keras Gubernur Jakarta beserta jajarannya dalam mengatasi masalah pandemi ini," katanya.

Khoirudin yang juga anggota Komisi C DPRD DKI ini menjelaskan, sejak awal pandemi melanda Jakarta, Gubernur DKI beserta jajarannya melakukan langkah langkah yang tepat dan berdasar pada saintifik dengan menerima pertimbangan ahli epidemilogi.

"Prioritas utama dalam kondisi pandemi ini adalah keselamatan warga dan keselamatan ekonomi serta persoalannya. Saya melihat pemprov DKI sukses dan tepat dalam mengambil langkah menangani berbagai persoalan tersebut," paparnya.

Program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta sukses mengajak dan melibatkan berbagai pihak dalam mengatasi masalah dimasa pandemi.

Program PSBB dan KSBB yang dilaksanakan Pemprov DKI merupakan langkah tepat, karena masalah pandemi ini adalah masalah kita bersama, sepantasnya setiap pihak dilibatkan untuk bersama meringankan beban di masa.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]