Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Samsat
Gubernur Anies Apresiasi Layanan Aplikasi Samsat Online Nasional
2019-04-04 20:43:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi layanan aplikasi Samsat Online Nasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Anies mengimbau masyarakat agar segera mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional yang sudah tersedia di Goggle Play Store dan Apps Store. Pasalnya, aplikasi itu akan mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pengesahan STNK.

"Ini melampaui sekadar kita mengikuti perubahan zaman. Ini adalah tentang pelayanan bagi warga yang nyaman, mudah, tuntas, dan tanpa harus menghabiskan waktu," ujarnya, saat acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Program Samsat Online Nasional di Gedung NTMC, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).

Manurutnya, dengan pengelolaan secara efisien, akan memberikan dampak dan manfaat positif yang akan dirasakan langsung oleh warga selaku Wajib Pajak (WP) maupun pemerintah.

"Kita berharap, dengan layanan yang semakin mudah masyarakat bisa segera menunaikan kewajibannya, tidak perlu lagi ditunda-tunda. Pajak yang dibayarkan sangat berguna untuk pembangunan," tandasnya.

Untuk diketahui, MoU dan PKS Samsat Online Nasional ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Refdi Andri; Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Hendriwan; serta Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Samsat
 
Penyandang Disabilitas Merasa Terbantu Pelayanan Samsat Jakpus, Ombudsman: Dapat Diikuti Samsat Lain!
 
Kanit STNK Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Tergusur oleh Perwira Lulusan Akpol
 
Kompol Ardila Serahkan Jabatan Kasi STNK Ditlantas Polda Metro ke AKP Anrianto
 
Samsat Kota dan Kabupaten Bekasi di Mata Warga: Terima Kasih Sudah Berikan Kenyamanan untuk Kami
 
Pertama Kali ke Samsat Jaktim untuk Bayar Pajak Mobil, Warga: Petugas Sangat Ramah dan Welcome
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]