Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Duka Cita
Gubernur Aceh Takziah ke Dayah Abu Panton
Saturday 04 May 2013 16:00:14

Gubernur Aceh Zaini Abdullah beserta rombongan saat melayat ke rumah duka Ulama Aceh Almarhum Abu Panton.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Gubernur Aceh Zaini Abdullah beserta rombongan melayat ke rumah duka Ulama Aceh Almarhum Tgk. H. Ibrahim Bardan atau yang akrab disapa Abu Panton, Sabtu (4/5) siang.

Dalam takziahnya, Gubernur Aceh menyampaikan belasungkawa atas wafatnya sosok ulama kharismatik Aceh. Abu Panton bukan hanya dikenal sebagai ulama Aceh Utara melainkan ia merupakan ulama yang menjadi panutan seluruh umat Islam.

"Almarhum banyak sekali jasa-jasanya terhadap pembangunan moral anak bangsa serta membantu masukan untuk pembangunan Aceh," ujarnya.

Abu Panton yang juga sebagai ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) sekaligus sebagai pimpinan Dayah Malikussaleh Pantonlabu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, kata Zaini, beliau tak pernah lelah untuk mengajarkan ilmu agama baik di Dayah, Universitas serta beberapa tempat lainya di Aceh.

Zaini Abdullah bersama rombongan Kepala Dinas Provinsi maupun Kabupaten Aceh Utara berharap kedepan di Aceh dapat bermunculan ulama-ulama besar seperti Abu Panton.

Berikut riwayat Almarhum Tgk H Ibrahim Bardan dari Tgk Wahed, Sekretaris Dayah Malikussaleh:

Abu Panton dilahirkan di Desa Matang Jelikat 8 Juli 1945, lalu beliau menetap di Dusun Damai Rawa Itik Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh utara.

Abu Panton anak dari Tgk Bardan dan Ummi Culot.

Istri: Ummi Zainabon.

Pendidikan :
- Sekolah Rakyat (SR) (1953-1956)
- Dayah Syamtalira Aron (1960-1962)
- Dayah Matang Geuto Idi Cut (1962-1964)
- Dayah Mudi Mesra Samalanga (1965-1975).

Pengalaman organisasi
- Pimpinan Dayah Malikussaleh (22 Juli 1975 s/d sekarang)
- Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)
- Ketua alumni Dayah Samalanga (1977 s/d sekarang)
- Majelis Syuyukh MPU NAD (2002 s/d sekarang)

Adapun jumlah semua santrinya saat ini di Dayah Malikussaleh sekitar 1.400 orang, terdiri dari 600 santri putra dan 800 santri putri.

Tenaga pengajar (guru/ustadz) untuk santri putra berjumlah 60 guru laki-laki. Sementara pengajar untuk santri putri berjumlah 70 guru terdiri dari guru laki-laki dan perempuan.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]