Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Group Musik
Group Musik The Changcuters, Peduli Lingkungan
Thursday 25 Oct 2012 07:33:06

Group Musik The Cangcuter,Peduli Lingkungan (foto : ist)
JAKARTA, BeritaHUKUM - Tak banyak artis atau musisi yang peduli dengan isulingkungan hidup, khususnya penghijauan daerah gersang. Namun grup musik The Changcuters termasuk salah satu grup musik yang tidak hanya peduli namun juga mau ikut turun beraksi dalam aksi penanaman pohon Trembesi di Kabupaten Losari, Brebes.

Dalam agenda yang digagas oleh Djarum Foundation dengan tajuk "Trees For Life" itu, grup musik asal Bandung tersebut mengatakan cukup prihatin dengan keadaan jalu rPantura Jawa-Losar iitu yang bisa dikatakan gersang.

"Memang kita datang kesini untukjob.Tapi bukan berarti kita ignoresama lingkungan kita. Ada rasa peduli juga, kalau lewa tsini, kita lihat gersang.Ini ada kesempatan dariDjarum Foundation menunjukkan kepedulian kita.Apalag ikalau yang mudik kan kalau lewa tsin imacet bisa berjam-jam, tambah panas," jelasTria saat ditemui di kawasan Brebes beberapapekan lalui.

MenurutTria, ada suatuhal yang harus diperhatikan agar lebih baik dan tentunya melakukan perawatan supaya suasana asri tetapterjaga.

"Kenapa kehidupan pohon selalu diganggu padahal manfaatnya besar banget.Akhirnya kita terke tukuntuk menyampaikan jangan sakit ipohon," sambung vokalis The Changcuters tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Tria bahwa minimnya kesadaran penduduk akan pentingnya menjaga dan merawat pohonmen jadi masalah utama mengap agaya hidup hijau suli tditerapkan.

"Yang jadi permasalahan sekarang, pohon di jalan itu punyas iapa, karena orang yang lewat menganggap tidak memiliki karena tidak merasa menanam.Itu yang pengin kita bangkitin kesadaran itu.Kegiatan ini sangat luar biasa baik.Tapi jadi mubazir kalau enggak ada kesadaran," beberTria.

Untukitu, dari pihak pemerintah perlu turun tangan langsung dalam menangani ha lini, atau dapat membuat rancangan peraturan mengenai perawatan pohon.

"Kalau bisa bikin hukum tentang pohon.Misa lkalau merusak, nant ikena penalti," tutupnya. (bhc/bs/rat)


 
Berita Terkait Group Musik
 
12 Tahun Berdiri, Grup Musik My Chemical Romance Akhirnya Bubar
 
Group Musik The Changcuters, Peduli Lingkungan
 
KERN’S Band Asal Bandung Memberikan Warna Baru Bagi Musik Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]