Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Greenpeace Kembali Beraksi Soroti Pencemaran Citarum
Friday 14 Dec 2012 14:22:56

Inilah aksi para aktivis lingkungan Greenpeace di salah satu pipa pembuangan Majalaya, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12).(Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Aktivis Greenpeace kembali melakukan sebuah aksi damai yaitu menandai pipa pembuangan sejumlah pabrik di Majalaya, Bandung, Jawa Barat.

Dalam aksinya, para aktivis lingkungan membentangkan banner pesan yang berbunyi “Saya pilih Citarum Bebas Racun”. Aksi ini adalah satu dorongan bagi pemerintah agar segera mengambil langkah untuk menghentikan industri meracuni aliran sungai vital ini.

Aksi ini juga bertujuan untuk meminta masyarakat Jawa Barat agar memilih calon pemimpin yang berkomitmen terhadap permasalahan Citarum dan membebaskan Citarum dari bahan kimia berbahaya.

“Greenpeace meyakini bahwa visi akan Citarum bersih adalah hal yang dapat diwujudkan. Kami akan bekerjasama dengan para pengambil kebijakan untuk mengembalikan fungsi Citarum.

Hasil polling survey yang dilakukan Greenpeace menyatakan bahwa masyarakat mengetahui bahwa industri telah mencemari sungai mereka, dan memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan, lingkungan serta mata pencaharian mereka.

"Dengan aksi ini kami berharap dapat memberi inspirasi bagi semua orang serta menyatukan upaya bersama untuk solusi penyelamatan Citarum,” kata Ahmad Ashov Birry, Juru kampanye Air Bebas Racun Greenpeace, seperti yang dikutip dari beritalingkungan.com, pada Rabu (5/12).

Citarum menyediakan sumber air bersih bagi sebagian besar masyarakat Jawa Barat, bahkan 80%-nya adalah sumber air minum bagi penduduk Jakarta. Namun, sungai tersebut dilansir sebagai sungai terkotor di dunia, bahkan menduduki peringkat nomor satu di tahun 2007.

Pencemaran industri yang meningkat selama 20 tahun terakhir telah memperburuk kondisi sungai menjadi lebih parah. Citarum mendukung 20 persen industri Indonesia, di badan sungai serta anak sungai ribuan pabrik membuang limbah beracun.

Tanggal 4 Desember 2012 kemarin, Greenpeace telah meluncurkan sebuah film dokumenter yang mengisahkan tentang potret kehidupan masyarakat tepian sungai yang mata pencahariannya bergantung pada sungai Citarum.

Sebelumnya, pada 28 November 2012, Greenpeace dan Walhi Jawa Barat meluncurkan laporan berjudul Bahan Beracun Lepas Kendali. Berbagai bahan kimia berbahaya ditemukan di dalam sungai tersebut, dimana komunitas lokal bergantung kepada sungai- sungai telah digunakan sebagai pembuangan akhir bahan kimia berbahaya. Bahan kimia berbahaya ini beresiko bagi kesehatan seperti sistem reproduksi dan berpotensi menyebabkan kanker.(bl/bhc/opn)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]