Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Greenpeace
Greenpeace: Kamulah Pahlawan Bagi Hutan Indonesia. Terima kasih!
Tuesday 08 Apr 2014 21:22:26

Wirendro Sumargo, Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Indonesia.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Akhirnya kita tiba di penghujung kampanye Protect Paradise, sebuah gerakan untuk melindungi hutan dan Harimau Sumatera yang tersisa dari ekspansi perkebunan kelapa sawit yang merusak dan tidak bertanggungjawab.

Menoleh kembali ke belakang, saya melihat gerakan ini seperti bola salju yang terus bertambah besar dimana hampir 50.000 orang di Indonesia dan 800.000 orang di seluruh dunia menjadi bagiannya. Dan ini yang membuatnya spesial: kamu termasuk di dalamnya!

Kamu telah menjadi saksi keberhasilan kita, ketika Wilmar Internasional, pedagang minyak sawit terbesar di dunia berkomitmen membersihkan rantai pasokan mereka. Kamu ikut merayakan ketika Delhaize perusahaan retail makanan yang memiliki 30.000 outlet di seluruh dunia serta Colgate dan Mars juga menyatakan akan mendukung Nol Deforestasi dengan berkomitmen membersihkan rantai pasokannya. Kamu juga turut menyerukan kepada P&G untuk berhenti melibatkan konsumennya dalam perusakan hutan dan segera membersihkan rantai pasokan mereka.

Kamu adalah bukti masih adanya harapan bagi hutan lestari di bumi pertiwi.

Ini tentu bukan garis finish tempat kita berhenti berlari, ‘pekerjaan rumah’ untuk melindungi hutan masih banyak dan melalui kampanye ini kita sudah membuktikan: ketika kita berdiri bersama bagi hutan Indonesia banyak keberhasilan yang bisa kita raih bersama!

Tetaplah berkomitmen bagi hutan Indonesia, dan dukung kami dengan berdonasi bagi penyelamatan hutan. Terima kasih!, Salam hutan lestari, demikian rilis yang di terima di Jakarta dari Wirendro Sumargo, Juru Kampanye Hutan, Greenpeace Indonesia, Selasa (8/4).(gp/ws/bhc/sya)


 
Berita Terkait Greenpeace
 
KPK Adukan 'Laser Hijau' Greenpeace ke Polisi, ICW: Otoriter
 
Bukan Hanya Jerat dan Peluru yang Membuat Harimau Punah
 
Menyelamatkan Hutan Kita dengan Moratorium
 
Terima Kasih Telah Turut Melindungi Bumi Kita
 
Menjadi Pewarta Lingkungan Bersama Greenpeace
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]