Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gorut Tuan Rumah Rembug PKL se-Sulawesi
Tuesday 08 Jan 2013 09:30:34

Bupati Gorut, Indra Yasin didampingi Ketua DPD APKL Gorut saat melihat door prize para pedagang.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Di Bulan Maret nanti, Gorontalo Utara akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pencanangan Gerakan Nasional Hak Pedagang Kaki Lima (PL) untuk Indonesia, Rembug Warga PKL se-Sulawesi dan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) se-Provinsi Gorontalo. Bupati Gorut memberi apresiasi dan dukungan terhadap pelaksanaan agenda besar tersebut.

Acara nantinya akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai Ketua Dewan DPP APKL dan Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan sebagai pelindung Nasional APKL dan petinggi sejumlah Kementerian. “Karena ini menghadirkan para Menteri dan juga merupakan agenda Nasional, maka saya minta kepada pak Sekretaris Daerah untuk membentuk panitia guna mempersiapkan pelaksanaan kegiatan tersebut,” tegas Bupati, Senin (7/1).

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag), Muhtar Adam yang didampingi ketua DPD APKL Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmat Pakaya mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan acara tersebut dengan melibatkan langsung para pedagang.

"Kita akan hadirkan 10 ribu pedagang dari Kabupaten Gorontalo Utara sekaligus penyerahan bantuan kepada sejumlah pedagang yang dinilai memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan. Selain itu juga kami akan menyediakan door prize dan hadiah menarik kepada para pedagang”, jelas Muhtar Adam.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]