Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gorut Siap Kembangkan Pariwisata
Wednesday 09 Jan 2013 20:34:15

Tradisi Mandi Safar di Pantai Minanga, Kecamatan Atinggola, Rabu (9/1)(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen mengembangkan sejumlah kawasan pariwisata baik di pantai maupun potensi pariwisata alam lainnya. Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin MH mengutarakan hal ini saat memberikan sambutan pada acara ritual mandi safar yang berlangsung di kawasan wisata pantai Minanga Kecamatan Atinggola, Rabu (9/1). Bupati menyampaikan bahwa potensi pariwisata di Kabupaten Gorontalo Utara yang ada saat ini belum terkelola secara baik sehingga dimasa-masa yang akan datang secara bertahap akan dianggarkan guna mendapatkan kunjungan dari wisatawan lokal maupun mancanegara yang dapat memberikan pendapatan asli daerah maupun pendapatan masyarakat di Gorontalo Utara sendiri.

“Kawasan Pontolo Atas akan terus kita tata, pulau saronde, pantai Monano, pantai Sogu, pantai Minanga serta Benteng Oranye yang ada di Kecamatan Tomilito. Khusus Pantai Minanga, akan terus dilakukan penataan termasuk akan menyediakan tempat parkir sehingga kendaraan tidak macet dan menumpuk. Kalau saya melihat saat ini, jalan terus macet sehingga di tahun ini kita akan bangun tempat parkir," terang Bupati.

Untuk itu ungkapnya, pemerintah daerah akan bersedia mendukung dan mensponsori program pengembangan pariwisata. Salah satunya menggelar kegiatan-kegiatan wisata guna mendatangkan pengunjung. Bahkan pada ulang Tahun Gorontalo Utara yang ke 6 pada April mendatang di pantai Minanga ini pemerintah daerah akan menggelar kegiatan karapan sapi.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]