Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Gorut Komitmen Kendalikan Kependudukan
Friday 17 May 2013 21:02:36

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Saat ini jumlah penduduk di Gorontalo Utara (Gorut) berjumlah 104 ribu jiwa lebih akan tetapi kami tetap memperhatikan pengendalian penduduk dengan membangun infrasturktur penunjang seperti perkantoran PLKB, program kendaraan bagi tenaga KB, pemberian honor kepada petugas dan penyuluh KB yang ada ditingkat dusun, desa, kecamatan dan ditingkat Kabupaten," jelas Indra pada pertemuan dengan Interview Team Rapid Analisys (RSA) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Johns Hopkins Bloomberg Scholl of Public Healt Center for Communication Program (JHU.CCP) dalam upaya perbaikan Keluarga Berencana (KB) Nasional, Jumat (17/5).

Dikatakannya, pengendalian kependudukan sudah dilaksanakan secara terpadu oleh lintas sektoral masing-masing dinas terkait dan pemerintah Kecamatan, Desa serta organisasi kemasyarakatan. Akan tetapi upaya tersebut masih mengalami kendala terutama keterbatasan anggaran dan juga keterbatasan tenaga tehnis yang ada, sehingga secara bertahap pemerintah daerah dengan dukungan pihak-pihak lain akan terus memprogramkan angka kelahiran.

“Petugas-petugas KB sudah mensosialisasikan kepada masyarakat rehadap keuntungan dari pembatasan kelahiran baik ditinjau dari sisi kesehatan, pendidikan dan tingkat kesejahteraan keluarga. Akan tetapi masyarakat juga masih banyak yang kurang memahami sehingga ini merupakan tugas yang dilaksanakan oleh seluruh aparat pemerintah dan organisasi kemasyarakatan," jelasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]