Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Illegal Fishing
Gorut Komitmen Cegah Ilegal Fishing
Tuesday 05 Feb 2013 20:59:09

Bupati Gorut, Indra Yasin saat berpidato tentang Ilegal Fishing, Senin (4/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen menjaga kelestarian biota laut dari oknum-oknum yang melakukan ilegal fishing baik menggunakan bahan peledak, racun, pencurian batu karang dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat merusak kelestarian diperairan laut Gorontalo Utara. Hal ini mengingat Gorontalo Utara memiliki garis pantai kurang lebih 300 Km. Maka untuk mewujudkan cita-cita itu, pemerintah daerah di tahun 2013 telah menganggarkan 1 unit kapal cepat yang nantinya bertugas melakukan patroli.

“Pemda juga sudah membentuk kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat yang berada dipesisir pantai guna memberikan laporan kepada pemerintah daerah, bilamana ada masyarakat yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Kelompok masyarakat ini juga terlibat langsung dalam mengawasi kelestarian pesisir laut dimasing-masing wilayah. Selain itu juga pemerintah daerah setiap saat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak TNI terutama angkatan Laut dalam menjaga pesisir laut di Gorontalo Utara," tegas Bupati, Indra Yasin, Senin (4/2).

Indra juga menegaskan, upaya ini dimaksudkan agar dalam melakukan penangkapan ikan tidak lagi menggunakan bahan-bahan atau alat yang dapat merusak biota laut. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Gorontalo Utara untuk ikut menjaga dan melestatarikan biota laut. "Karena bila tidak dijaga maka dimasa-masa yang akan datang ikan-ikan dan biota laut lainnya tidak akan hidup di pesisir pantai dan ini akan merugikan masyarakat secara keseluruhan," tandasnya.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Illegal Fishing
 
• Forum AALCO ke-61, Indonesia Dorong Illegal Fishing Jadi Kejahatan Terorganisir yang Bisa Dijerat Hukum Internasional
 
• Illegal Fishing Rusak Habitat Ikan
 
• Illegal Fishing dan Kedaulatan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia
 
• Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur
 
• Kebijakan Menteri Susi Hendaknya Perhatikan Nasib Nelayan Kecil
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]