Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Golkar takkan Minta Tambah Jatah Menteri
Thursday 06 Oct 2011 16:48:30

Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso (Foto: Ist)
*Usulkan Teten Masduki dan aktivis ICW jadi juru bicara kepresidenan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Golkar berjanji takkan melakukan manuver politik menjelang perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II. Partai ini menjamin takkan meminta penambahan jatah kursinya dalam kabinet pimpinan SBY-Boediono tersebut.

Namun, Golkar tetap meminta Presiden SBY melakukan reshuffle, karena sangat penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja para menteri yang belum memuaskan ini. "Partai Golkar takkan proaktif. Kami hanya dalam posisi menunggu apa yang akan dilakukan Presiden nanti," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/10).

Menurutnya, reshuffle merupakan hal penuh dari presiden dan Golkar takkan ikut campur. Hal ini berbeda, ketika presiden mengusulkan calon Kapolri, Panglima TNI dan Gubernur BI. Partainya berhak ikut campur, karena dimungkinkan dalam UU untuk menentukan posisi tersebut. "Kaninet berbeda dengan pejabat yang dipilih melalui mekanisme DPR,” tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Priyo menyarankan kepada SBY untuk melirik orang-orang dari LSM yang kritis dimasukan untuk menunjang kinerjanya. "Presiden bisa menarik aktivis LSM garis keras. Bisa Teten Masduki atau tokoh-tokoh ICW yang terkenal sangat kritis. Mereka bisa jadi juru bicara,” ujar dia.

Pada akhirnya, Priyo pun menyarabkan kepada semua pihak untuk menunggu pengumuman perombakan kabinet yang dilakukan Presiden SBY dalam beberapa hari ke depan. “Kami sepenuhnya menunggu hasil rembugan presiden dan wapres. Presiden punya hak prerogatif sesuai anamat konstitusi,” selorohnya.(tnc/rob)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]