Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kasus Century
Golkar Usulkan Rekaman Rapat 9 Oktober 2008 Diputar
Wednesday 12 Sep 2012 17:35:11

Keadaan Setelah rapat century Antara Timwas dengan Antasari Azhar (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah sempat menjadi polemik, sejak munculnya pernyataan Antasari di dalam stasiun televisi hingga menyebabkan Presiden SBY berpidato guna merespon pernyataan Mantan Ketua KPK itu, Antasari menegaskan di dalam rapat Timwas Century hari ini, Rabu (12/09), bahwa dalam rapat di Istana tanggal 9 Oktober 2008 tidak ada pembicaraan soal Century.

“Rapat itu tidak ada satu kata pun menyebut Bank Century, apalagi bailout. Ini perlu saya luruskan. Tidak ada bicara tentang Century”, papar Antasari dalam rapat bersama Timwas Century, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Jelang akhir rapat tersebut, salah satu anggota Timwas Century Fraksi Golkar meminta rapat 9 Oktober 2008 itu diputar. Timwas pun bersepakat usulan tersebut. Kesepakatan tersebut diperoleh usai Wakil Ketua DPR Pramono Anung, selaku pimpinan rapat Timwas Century, bertanya satu per satu kepada tiap fraksi.

“Ada permintaan Golkar untuk menghadirkan rekaman rapat. Apakah semua setuju?”, tanya Pramono kepada anggota, yang kemudian tidak ada satu pun anggota yang berkeberatan.(bhc/frd)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
• Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
• SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
• Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
• Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
• Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]