Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Golkar
Golkar Targetkan 195 Kursi di Pemilu 2014


Ketua DPP Partai Golkar, Hajrianto Y Tohari.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Golkar mengatakan elektabilitas partainya yang di posisi puncak merupakan hasil kampanye permanen. Golkar sendiri menargetkan menduduki 195 dari 560 kursi di DPR.

"Kenaikan secara signifikan yang dialami Partai Golkar dalam 3 tahun terakhir itu sesuai dengan target dan hitungan-hitungan yang kami lakukan selama ini," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajrianto Y Tohari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/2).

Menurut Hajrianto, kampanye permanen yang dilakukan Golkar dilakukan lewat darat dan udara. Kursi anggota Fraksi Partai Golkar di DPR kini sebanyak 106 kursi, maka di 2014 harus meningkat. Artinya Golkar harus meraup 30-35 persen suara di 2014.

"Tidak mudah bagi Partai Golkar untuk mencapai 195 kursi, tetapi kami juga yakin akan tercapai," kata dia, seperti yang dikutip dari metrotv.com, pada Senin (4/2).

Hasil survei SMRC, sebanyak 14 persen mengatakan memilih Partai Golkar, kemudian 9 persen memilih PDI Perjuangan, lalu Partai Demokrat di posisi ketiga dengan pemilih 8 persen.

Urutan selanjutnya, Partai NasDem dengan 4 persen, lalu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 3 persen. Lalu ada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 2 persen, terakhir Partai Hanura dengan sebesar 0,5 persen.

Menurut hasil survei, pemilih Partai Demokrat adalah yang paling kurang stabil. Rata-rata hanya sepertiga pemilih Demokrat 2009 yang kembali memilih partai tersebut hampir sepanjang 2012. Selebihnya, sekitar dua pertiganya, pindah ke partai lain atau mengambang (swing voter).(mtv/bhc/opn)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]