Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Golkar Sebut Dua Syarat Cawapres ARB
Wednesday 23 Apr 2014 14:12:29

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono mengatakan siapapun calon wakil presidenyang akan mendampingi calon presiden partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) harus bisa meningkatkan elektabilitas keduanya.

"Kita mencari yang bisa mengangkat kalau satu pasangan, harus bisa sukses dan elektabilitasnya harus baik," kata Agung di Jakarta, Rabu (23/4).

Namun menurut Agung yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) hingga saat ini partainya belum memutuskan dengan partai mana akan berkoalisi, termasuk untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

"Sampai sekarang belum ada format yang final, masih mencari-cari," ujarnya.

Di internal partai Golkar sendiri, telah ada beberapa nama yang muncul sebagai cawapres. Di diantaranya, Jusuf Kalla, Luhut Panjaitan dan beberapa nama lainnya. Namun, dia berharap agar cawapres yang diusung Partai Golkar berasal dari luar partai. "Supaya bisa memperluas basis massa," katanya.

Selain itu, pertimbangan lain adalah harus berasal dari etnis Jawa. Sebab, Aburizal sendiri bukan orang Jawa. "Harus bisa mengangkat elektabilitas apakah dari Jawa, apalagi jika dari Jawa itu punya basis masa yang kuat," ujarnya.

Golkar sendiri mengaku sudah pernah mengajak Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk menjadi cawapres Aburizal, tetapi Soekarwo menolak. Menurut Agung, saat ini partainya masih fokus pada perhitungan kursi. Setelah diketahui jumlah kursi yang diperoleh Golkar, maka bisa dilihat apakah bisa mengusung capres dan cawapresnya sendiri.

Sementara, Menurut Anggota DPR RI politisi senior partai Golkar Bambang Soesatyo mengungkapkan, saat ini partai Golkar hampir mendapat 100 kursi di parlemen dan hanya membutuhkan sekitar 14 kursi untuk memuluskan Aburizal Bakrie diusung sebagai Capres.

"Saat ini kursi Golkar hampir 100. Kalau kita dapat 114 kursi kita bisa usung Capres sendiri," kata Bambang di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini menuturkan, untuk dapatkan 14 kursi tambahan, partainya bisa menggandeng partai kecil untuk melakukan koalisi. Menurutnya, suara yang dihasilkan partai kecil sudah cukup untuk mengusung Ical sebagai Capres.

"Dengan 100 kursi yang hampir didapat Golkar, kita hanya butuh koalisi dengan partai kecil," tuturnya.(umi/viva/yr/rn/tribunnews/mz/ww/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]