Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Golkar
Golkar Percepat Rapimnas untuk Evaluasi Capres ARB
Monday 21 Apr 2014 02:36:30

Ilustrasi. Acara Kampanye Partai Golkar di Tenis Indoor stadion utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta. Kamis (3/4).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil perolehan suara Partai Golkar terjun bebas dari taget internal partai sebanyak 30 %. Partai berlambang pohon beringin ini hanya mendapatkan suara 14 %. Untuk itu, Golkar percepat gelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk mengevaluasi kegagalan itu.

Politikus senior Partai Golkar, Zainal Bintang mengatakan dalam Rapimnas yang bakal dilakukan bulan Mei nanti semua perwakilan partainya bakal bersuara atas kegagalan tersebut.

"Maka konsekuensinya, Rapimnas sebagai forum yang legitimasi Ical juga digunakan untuk evaluasi," kata Zainal saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (20/4).

Menurut Zainal, sebelum Rapimnas digelar saja sudah ada perwakilan di daerah yang mengeluhkan merosotnya perolehan suara pada pemilu legislatif kemarin. Hal itu juga membuat pengurus partai menjadi bingung akan dibawa kemana partai yang saat ini dipimpin oleh Aburizal Bakrie.

"Mereka akan bersuara di Rapimnas. Mereka tidak akan bersuara secara orang perorangan untuk saat sekarang. Tapi komunikasi dengan daerah menjelaskan mereka sendiri sangat resah, galau dengan kondisi Golkar mendapatkan target maksimum dan minimum di pileg," ujarnya.

Zainal menjelasan, sebenarnya Golkar bakal menggelar Rapimnas pada bulan Oktober 2014. Namun, setelah muncul permasalahan ini, agendanya pun dimajukan menjadi bulan Mei 2014.

"Tradisi Golkar setiap Oktober ada Rapimnas. 2014 ini Rapimnas spesial dibikin lebih cepat dari Oktober, karena mengevaluasi hasil pileg," katanya lagi.

Sebenarnya, kata Zainal, Rapimnas awalnya hanya untuk evaluasi perolehan suara.Tapi, melihat muncul ada permasalahan baru mengenai Ical yang maju sebagai Capres. Maka, dalam Rapimnas Ical juga bakal ikut dibahas.

"Persoalannya tadinya cuma evaluasi hasil pileg, kalau Golkar menang, evaluasi ini akan evaluasi siapa figur capres yang cocok. Ternyata ada masalah baru kegagalan perolehan suara membuka ruang baru evaluasi capres sendiri. Si Ical-nya," tandasnya.[ris]


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]