Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
razia Lalin
Giliran Bajaj Bodong Jadi Target Razia
Sunday 08 Jan 2012 22:08:54

Sebagian besar bajaj yang beroperasi di wilayah Jakarta, tidak dilengkapi surat-surat resmi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pelanggaran lalu lintas tak hanya dilakukan angkutan umum roda empat atau lebih, tapi juga dilakukan kendaraan roda tiga, bajaj. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menggelar operasi penertiban tersebut mulai Senin (16/1) mendatang. Operasi ditargetkan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan seragam.

Sebab, ditengarai banyak bajaj yang beroperasi tidak dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong. Dalam pelaksanaan razia berlangsung optimal, razia juga akan dibantu petugas TNI dan Polri. “Bajaj yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur, tercatat sebanyak 2.781 unit. Jumlah itu terdiri dari, 2.480 bajaj biasa dan 301 bajaj kancil atau yang berbahan bakar gas,” kata Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Mirza Aryadi Soelarso, Minggu (8/1).

Menurut dia, ditenggarai banyak pemilik bajaj yang tidak memiliki surat-surat kendaraan. Untuk mengelabui petugas, pemilik bajaj biasanya hanya menunjukan foto kopi surat-surat kendaraannya. "Selama surat-surat kendaraannya tidak ada, kami akan tindak tegas. Selama ini mereka hanya membawa fotokopi surat kendaraannya, alasannya surat asli tidak dibawa takut hilang," ujar Mirza.

Nantinya, bajaj yang terjaring razia akan dikenai sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Jika surat-suratnya meragukan atau hanya foto copy akan dikandangkan di gudang Cakung selama dua pekan. Sanksi ini untuk memberikan efek jera bagi pemiliknya, agar lebih disiplin dalam berkendara. “Titik sasaran adalah pangkalan bajaj,” tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait razia Lalin
 
Samsat di DKI Jakarta Gelar Razia Gabungan Penunggak Pajak
 
Polda Metro Jaya Siap Menggelar Operasi Cipta Kondisi Guna Mengantisipasi Tawuran, Trek-trekan dan Terorisme
 
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Simpatik Jaya 2017 Selama 21 Hari
 
Dua Minggu Operasi Patuh Jaya, 107.870 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
 
Mayoritas Pelanggar Lalu Lintas Kenderaan Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]