Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
KPK
Giliran Abdullah dan Handoyo Diuji Komisi III
Tuesday 29 Nov 2011 16:41:50

Dua pejabat internal KPK jalani uji keyalakan dan kepatutan (Foto: BeritaHUKUM.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR kembali melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap capim KPK. Pada Selasa (29/11) ini, giliran dua pejabat internal KPK menjalaninya. Mereka adalah Penasihat KPK Abdullah Hehamahua serta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat.

Abdullah yang mendapat kesempatan pertama itu, memaparkan sejumlah gambar dalam rangkaian slide foto. Gambar itu memperlihatkan aksi tawuran pelajar, massa membakar mobil, dan seseorang yang gantung diri di pohon. Abdullah sengaja menayangkan gambar ini untuk menunjukkan dampak korupsi yang bisa menjalar ke masyarakat.

Selain soal gambar, Abdullah ditanya mengenai undangan makan malam dari politisi parpol tertentu. Abdullah pun menjawab takkan datang jika diundang penyelenggara negara. "Kami agendakan dengan pimpinan. Kalau masuk dalam persoalan kasus, kami harus bisa jaga diri. Saya sudah pasti tidak datang," jawabnya

Pada bagian lain, Abdullah setuju jika seorang pimpinan KPK tidak boleh bicarakan kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Pimpinan institusi tersebut cukup menyerahkan persoalan kasus kepada humas. Hal ini bertujuan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi kepada publik. "Untuk kasus-kasus harus hati-hati, agar tidak terjadi miss komunikasi KPK dengan masyarakat luas," imbuhnya.

Sementara itu, capim KPK lainnya, Handoyo Sudradjat mengaku belum puas dengan kinerja institusinya saat ini. Pasalnya, KPK dianggap masih belum optimal. "Saya belum puas (KPK sekarang). KPK masih bisa lebih optimal lagi," ujar di hadapan para anggota Komisi III DPR.

Handoyo juga menginginkan KPK menjadi motor penggerak bagi lembaga-lembaga hukum lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan terkait adanya masalah penyidik yang tidak bersih, tidak bisa hanya menuding. Semuanya harus disertai bukti. "Tapi KPK pasti menindaklanjuti setiap informasi dugaan seperti itu,” imbuhnya.(dbs/rob)


 
Berita Terkait KPK
 
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
 
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
 
Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
 
Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
 
Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]