Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Judi
Gila, Wanita Lagi Sholat di Tangkap Polisi Dalam Pengerebekan Judi
Saturday 22 Mar 2014 04:43:56

Ilustrasi: Sholat Zuhur.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
MEDAN, Berita HUKUM - Aksi penggerebekkan markas judi jackpot yang dilakukan petugas Unit Judi Sila Polresta Medan di Jalan Erlangga, Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (31/3) meninggalkan ironi dan diduga melanggar HAM.

Bagaimana tidak, 1 dari 9 orang yang diamankan saat penggrebekkan berlangsung, ternyata sedang menjalankan ibadah salat Ashar. Dia adalah Nyonya Kartika (34), perempuan malang yang tinggal di sebelah rumah dengan lokasi yang diduga sebagai tempat judi jackpot tersebut.

“Udah gila bapak ini. Aku lagi salat di loteng rumah pun ikut ditangkap. Padahal aku enggak tahu apa-apa. Apalagi dituduh ikut dalam bisnis itu. Hanya karena rumahku bersebelahan dengan rumah yang digerebek, aku ikut ditangkap,”ujar Kartika sambil menangis saat hendak dibawa ke dalam mobil petugas.

Menangapi hal itu, Kanit Judi Sila Polresta Medan, AKP Jama Kita Purba saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kartika sedang sholat. Namun pihaknya mencurigai jika kartika merupakan bagian dari bisnis judi jackpot yang digelar di lokasi judi tersebut.

“Terlibat atau enggak nanti kita buktikan dari penyidikan. Semua yang kita curigai masih kita amankan, dengan status saksi. Kalau memang tidak terlibat, akan kita antar pulang,” ujar AKP Jama.

Untuk diketahui, dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 80 unit mesin judi jackpot, puluhan senjata tajam, dan 2 pucuk senjata mainan jenis air softgun. Polisi juga mengamankan 9 orang, yang diduga sebagai pemain, pekerja dan pemilik dari markas judi tersebut.(bhc/oke/dar)


 
Berita Terkait Judi
 
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
 
Johan Budi Usul Penggunaan UU TPPU dalam Pengungkapan Kasus Judi
 
26 Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus Jatanras Ditreskrimum PMJ
 
Gila, Wanita Lagi Sholat di Tangkap Polisi Dalam Pengerebekan Judi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]