Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Gila! Audit BPK Sebut Hambalang Dimark up 4 Kali Lipat
Tuesday 21 Aug 2012 14:44:16

Proyek sport center di Bukit Hambalang (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca Lebaran, kasus-kasus hukum di tanah air diprediksi bakal makin panas.

Informasi yan diperoleh LICOM, akhir Agustus nanti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyerahkan laporan hasil audit investigasi proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, kepada DPR RI.

Keterangan yang diperoleh, ditemukan sebanyak empat kali lipat mark up dilakukan saat proses pembangunan dilakukan.

Yang menarik, penemuan empat kali mark up itu ditemukan baru pada sampling 20 persen dari total pembangunan. Diprediksi, jika dilakukan menyeluruh, diyakini jumlah mark up proyek akan makin fantastis.

Menanggapi temuan audit BPK itu, anggota Panitia Kerja Hambalang, Dedy Gumelar dari Komisi X DPR RI, mengatakan hasil audit investigasi BPK itu sangat membantu untuk mengungkap penyimpangan dalam manajemen keuangan.

“Kita belum lihat auditnya. Tapi nanti kalau sudah diserahkan dimana selisihnya kita akan tahu. Kita liat saja nanti, terang Dedy, sebagaimana seperti dikutip pada lensa indonesia.com pada Selasa (21/8).

Untuk kasus Hambalang, KPK sudah memeriksa puluan saksi, termasuk mantan Kepala BPN Joyo Winoto, bekas Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, staf Adhi Karya, Menpora Andi Mallarangeng, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

KPK sendiri baru menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusnidar sebagai tersangka.(lsi/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]