Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Teror
Gigih Tolak Kenaikan BBM, Rieke Dapat Teror
Monday 26 Mar 2012 15:25:49

Rieke Diah Pitaloka (kanan) yang berorasi ikut menolak kenaikan harga BBM (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sikap gigih anggota Komisi XI DPR Rieke Diah Pitaloka menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, berbuntut teror. Kediaman politikus PDIP itu yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (25/3) malam kemarin, dilempari bangkai anjing oleh orang tak dikenal.

"Dari keterangan satpam penjaga rumah saya, bangkai anjing itu dibawa oleh seseorang naik motor Mio. Kalau melihat bangkai anjingnya, sepertinya baru saja dibunuh, kemudian disayat-sayat, dilemparkan ke rumah saya. Perbuatan pelaku terhadap hewan ini sangat keji,” kata Rieke yang dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (26/3).

Namun, lanjut dia, diirnya tidak tahu persis apa motif dari aksi ini. Dirinya hanya bertekad takkan pernah mundur untuk terus menolak segala kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hati nurani rakyat. "Teror itu tidak spesial bagi saya. Sikap saya takkan berubah. (Teror sudah) biasa,” tandasnya.

Sementara itu, politisi senior PDIP Taufik Kiemas menyatakan bahwa terror pelemparan bangkai hewan ke rumah kader partainya itu, diyakini bermotif politik. "Teror ini bukan wajar, itu bernuansa politik. Polisi harus selidiki siapa yang melempar bangkai itu. Biasanya memang ada lempar batu sembunyi tangan,” ujar dia kepada wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Namun, Taufik enggan menerka-nerka siapa pelaku pelemparan tersebut. Begitu pula dnegan spekulasi teror ini terkait dengan sikap keras Rieke terhadap rencana kenaikkan BBM. Apalagi artis sinetron ini dikenal dekat dengan organisasi serikat pekerja yang gigih menolak kenaikan BBM tersebut. "Saya minta polisi selidikin saja. Saya tidak mau berpendapat lainnyalah,” tutur suami Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Teror
 
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
 
Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
 
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
 
MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
 
Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]