Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Minyak
Gerindra Tuntut Pemerintah Tidak Malas Berpikir, Tingkatkan Produksi Minyak Dalam Negeri
Monday 18 Feb 2013 20:44:47

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadil Zon.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menurunnya produksi minyak dalam negeri, menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadil Zon, merupakan bukti kemalasan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono untuk berfikir dan bekerja.

Pasalnya, anggota DPR RI ini tidak percaya dengan alasan pemerintah terkait dengan turunan produksi dalam negeri tersebut. Dimana dalil pemerintah selalu menyalahkan berkurangnya cadangan minyak dan banyak sumur-sumur minyak yang usia sudah tua. "Padahal hal itu belum tentu benar," ujar Fadil melalui rilis kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (18/2).

Sebelumnya, Fadil mengungkapkan pada tahun 2001 kita bisa memproduksi sebanyak 1,3 juta barel perhari. Tetapi, pada masa pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pada tahun 2007, produksi minyak hanya bisa memperoleh 964.000 barel. "Dan hal itu terus menurun. Seperti pada tahun 2012 hanya mampu 826.000 barel per hari," ungkapnya.

"Padahal dalam sehari saja kebutuhan minyak dalam negeri mencapai 1,3 juta barel. Namun kemampuan produksi minyak hanya 826 ribu barel per hari. Sehingga untuk menutupi kekurangan tersebut harus dengan cara impor dan biaya subsidi," ungkapnya.

Atas dasar itulah, dirinya berharap pemerintah bisa berpikir dan bekerja untuk berupaya meningkatkan jumlah produksi minyak guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Minyak
 
Gerindra Tuntut Pemerintah Tidak Malas Berpikir, Tingkatkan Produksi Minyak Dalam Negeri
 
Harga Minyak Naik, Produsen Khawatir Bahan Baku Ikut Terkerek
 
Iran Hentikan Penjualan Minyak ke Perancis dan Inggris
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]