Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra Tetap Berkomitmen Jaga Keterbukaan Informasi Publik
2018-04-02 16:44:06

Konfrensi Pers Pengurus DPP Partai Gerindra bersama Komisioner KPI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait dengan adanya rencana deklarasi keterbukaan informasi publik untuk seluruh partai politik oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Maka, DPP Partai Gerindra telah mempersiapkan diri untuk membuka segala bentuk informasi yang berkaitan dengan publik termasuk keterbukaan anggaran partai.

Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Thomas A. Muliatna Djiwandono menjelaskan, kesiapan Partai Gerindra untuk membuka segala bentuk informasi yang berkaitan dengan publik termasuk keterbukaan anggaran partai ini dalam rangka menjalankan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Partai Gerindra adalah partai rakyat, milik rakyat, jadi kita berkomitmen untuk membangun akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada publik termasuk anggaran partai kami. Hal ini juga dalam rangka menjalankan UU No 14 tahun 2008," kata Thomas saat menerima kunjungan komisioner KIP di kantor DPP Partai Gerindra, Senin (2/4).

Thomas menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kunjungan para komisioner KIP di kantor DPP Partai Gerindra hari ini dalam rangka bersilahturahmi dan mensosialisasikan rencana gerakan keterbukaan informasi publik yang akan dilakukan oleh KIP terhadap seluruh partai politik peserta pemilu 2019.

"Sejak awal berdiri di tahun 2008, Kami tetap komitmen bahwa sebelum adanya deklarasi ini kita Partai Gerindra sudah melaksanakan kewajiban nya untuk keterbukaan informasi publik dan mempertanggungjawabkan kegiatannya kepada publik karena kita partai rakyat. Gerindra memberikan informasi dengan komplit termasuk keterbukaan anggaran partai," jelasnya.

Karena itu lanjut Thomas, jika publik ingin mengetahui informasi tentang Partai Gerindra, maka publik bisa datang langsung ke kantor DPP Partai Gerindra di Jl. Harsono RM no. 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, atau melihatnya di website resmi Partai Gerindra di www.partaigerindra.or.id.

"Partai Gerindra pada tahun 2014 dan 2016 mendapat peringkat pertama mengenai keterbukaan informasi publik dari KIP, dan sebelumnya di tahun 2013 Partai Gerindra juga telah memperoleh penghargaan dari lembaga Transparansi Internasional Indonesia (TII) sebagai partai yang memiliki indeks transparansi pendanaan yang tertinggi," tutur Thomas.

Disisi lain, Komisioner KIP Cecep Suryadi menjelaskan, pihaknya berharap agar Partai Politik bisa menjadi pelopor dalam membangun budaya politik yang transparan dan akuntabel. Karena, partai politik memiliki peran yang sangat kuat dalam pembangunan di Indonesia. Terutama dalam menjalankan UU No 14 tahun 2008.

"Ini adalah rangkaian dari kunjungan ke seluruh partai politik dalam rangka deklarasi keterbukaan informasi publik. Kita berharap kedepannya partai politik sama-sama bersama kita menjaga semangat keterbukaan informasi publik dan menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik," tuturnya.

Selain itu, Romanus Ndau Lendong selaku Komisioner KIP juga menambahkan, setiap tahun KIP melakukan monitoring evaluasi di badan publik termasuk partai politik. Bahkan, pada Januari 2018 pemerintah telah mengeluarkan PP Nomer 1 tahun 2018 terkait bantuan keuangan Partai politik. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung proses pendidikan politik di internal partai maupun eksternal partai politik.

"Karena itu kami ingin parpol berkomitmen pada fungsinya dalam rangka melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik khususnya dalam membangun budaya transparansi. Dan beberapa tahun lalu kami telah memberikan apresiasi kepada beberapa partai yang terlibat termasuk Partai Gerindra. Dan Gerindra adalah satu dari empat parpol yang mendapatkan nilai terbaik dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi publik," tukasnya.(gmc/ari/ra/bh/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]