Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra Segera Periksa Pius Lustrilanang
Saturday 21 Jan 2012 22:50:56

Pius Lustrilanang (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyatakan bahwa anggaran renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20,3 miliar tidak logis. Atas dasar tersebut, dirinya segera memanggil anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Pius Lustrilanang yang menjabat sebagai wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang menyetujui proyek tersebut.

"Anggaran sebesar itu untuk renovasi ruang Banggar DPR, sangat tidak logis. Saya akan panggil Pius dalam waktu dekat. Saya akan tanyakan dan minta klarifikasinya serta pertanggungjawaban kedudukannya," kata Prabowo kepada wartawan di gedung DPP Gerindra, Jakarta, Sabtu (21/1).

Prabowo mengatakan pemanggilan Pius, nantinya akan menjadi dasar bagi Majelis Etik Partai Gerindra, apakah akan membela kadernya tersebut atau memberi sanksi. "Tapi nantinya akan kami lihat dulu persoalannya. Kami nanti akan membahas, siapa yang bersalah dan lainnya. Kemudian, sejauh mana keterlibatan dia. Jika terlibat serius, kami akan beri sanksi," ujar mantan Pangkostrad tersebut.

Pada bagian lain, Prabowo mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberantas praktek korupsi yang makin menghilangkan kesempatan rakyat untuk bisa hidup lebih baik. "Banyak cara untuk mengatasi hal itu, seperti dengan sistem pemerintahan yang efisien menggunakan IT dan komputerisasi yang harus disertai dengan peningkatan gaji yang layak bagi pegawai birokrasi," jelasnya.

Dijelaskan, korupsi ini telah mengakibatkan terlalu banyak kekayaan negara dan kekayaan nasional bocor dan hangus. Negara ini telah kehilangan terlalu banyak kekayaan, sehingga kekayaan negara yang mestinya bisa untuk memperbaiki kehidupan rakyat, menjadi hilang. “Untuk menyelamatkan kekayaan nasional untuk kesejahteraan rakyat, segera hilangkan buadaya korupsi,” tegas purnawirawan jenderal bintang tiga ini.(inc/rob)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]