Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra Segera Geser Pius dari BURT DPR
Friday 10 Feb 2012 16:58:01

Pius Lustrilanang (Foto: DPR.go.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR telah menyiapkan tiga nama untuk menggantikan Pius Lustrilanang sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Nama tersebut, yakni Ferry Francis, Nur Iswanto, dan Abdul Wahid.

“Seluruh anggota Fraksi Gerindra telah ditawari untuk menggantikan Pius. Tapi hanya tiga orang yang menyatakan siap. Memang sebelumnya, kami pertimbangkannya beberapa nama yang diusulkan, tapi tidak siap. Ternyata tiga orang ini yang siap,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (10/2).

Namun, Muzani menegaskan, pergantian Pius adalah proses biasa. Alasannya, selama setengah perjalanan di DPR, Fraksi belum melakukan rotasi. "Kami ada 26 (anggota Fraksi Gerindra di DPR), dan ada 12 nama di posisi alat kelengkapan. Ada separuh yang tidak mendapat posisi," imbuhnya.

Pergantian Pius sudah disusun oleh Fraksi. Rencananya, pekan depan akan disampaikan ke pimpinan DPR. "Draf pertimbangan-pertimbangannya sudah disampaikan dari Fraksi Gerindra. Mungkin minggu depan disampaikan kepada DPR," jelas Sekjen DPP Partai Gerindra ini.

Muzani kembali menegaskan bahwa pergantian Pius Lustrilanang sebagai Wakil Ketua BURT tidak perlu dipertanyakan public. Pergantian itu murni rotasi biasa. Apalagi, Pius sudah lama meminta diganti. "Sudah lama Pius minta diganti. Dalam beberapa pertemuan, dia bilang untuk segera diganti saja," katanya.

Ia menegaskan bahwa pergantian Pius tidak terkait kasus renovasi ruang Banggar (Badan Anggaran) senilai Rp 20,3 miliar. Nama Pius memang dikait-kaitkan dengan kasus tersebut karena Pius menjadi pimpinan rapat dan menyetujui anggaran renovasi. "Bukan Pius seorang yang dirotasi, tapi keseluruhan dari proses kebutuhan, sehingga menjadi keperluan bersama," jelasnya.

Majelis Tinggi
Dalam kesempatan terpisah, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Pius Lustrilanang mengakui bahwa dirinya memang telah meminta majelis tinggi partai tersebut untuk merotasinya dari jabatan wakil ketua BURT. Tapi ia meminta pergantian setelah kasus renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR selesai.

"Rotasi sudah direncanakan akhir tahun lalu, dan akan dilaksanakan rencananya masa sidang ini. Tapi kemudian meski saya sudah minta diganti, ini menunggu agar kasus ruang banggar clear dulu sehingga tak menimbulkan kesan saya diganti karena ini (renovasi ruang banggar)," ujar Pius.

Dalam rapat Majelis Tinggi Partai Gerindra, kata Pius, ia sudah menyampaikan pergantian tersebut. Sebab, jika tidak akan menimbulkan kesan jika dirinya terbukti bersalah dalam pembahasan anggaran renovasi ruang banggar.

"Setelah ini clear baru saya dirotasi, kalau ruang banggar masih hot issue penarikan dari BURT seolah-olah saya punya kaitan. Jadi, saya minta kalaupun ada rotasi penarikan saya menunggu, agar ruang banggar ini clear," tandas mantan korban penculikan ini.

Pius juga menambahkan, dirinya tidak mau dikait-kaitkan dengan kasus renovasi ruang Banggar DPR. "Waktu di hadapan majelis etik pas ditanya gedung dan renovasi ruang Banggar, saya bilang dari pada little-little to me, sedikit-sedikit saya dikaitkan, saatnya mengganti saya," paparnya.

Dia pun mengaku, sudah lelah selalu dikait-kaitkan dengan kasus renovasi ruang Banggar DPR senilai Rp 20,5 miliar itu. Pasalnya, sebagai Wakil Ketua BURT, dirinya tak memiliki kewenangan apapun untuk menentukan atau memutuskan anggaran renovasi ruang Banggar. "Capek juga kalau dapat masalah dan saya dituduh-tuduh. Dipikir public bahwa wakil ketua BURT itu decision maker. Saya tidak merasa dihakimi, tapi letih saja," jelasnya.

Pius telah mengklarifikasi kasus ini kepada Majelis Tinggi Partai yang terdiri dari Ketua Umum Gerindra Suhardi, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dan anggota Dewan Pembina Hashim Djojohadikusumo. “Mungkin setelah mendengar pernyataan saya, mereka merekomendasikan untuk mengganti saya dari BURT,” tandas dia.(inc/rob)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]