Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Partai Gerindra
Gerindra Ogah Berandai Kemungkinan Buruk Terjadinya Koalisi Baru PD
Friday 25 Apr 2014 18:59:45

Prabowo Subianto Capres dari Partai Gerindra.(Foto: BH/opn)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani enggan berandai-andai kemungkinan terburuk terhadap partainya kalau isu rencana pembentukan koalisi poros baru oleh Partai Demokrat terealisasi. Menurutnya, hal ini masih sekadar wacana dan belum diketahui arahnya.

"Oh, enggak, saya kira itu kan saya belum tahu persis arahnya," kata Muzani di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).

Dia memperkirakan adanya isu koalisi baru ini karena tuntutan syarat presidential threshold yaitu 112 kursi di parlemen perlu mendapat kepastian dari gabungan koalisi.

Disinggung kemungkinan penjajakan antara SBY dengan Prabowo Subianto goyah karena adanya isu ini ditepisnya. Sejauh ini, menurutnya, komunikasi antara SBY dan Prabowo Subianto terjalin dengan baik. Dia pun mengatakan keduanya diprediksi bakal melakukan pertemuan lagi.

"Sejauh ini saya kira komunikasi Pak Prabowo dengan SBY bagus sekali, bagus sekali. Pertemuan kedua pemimpin itu kan mempertemukan untuk mencocokkan waktunya karena kesibukan kedua pihak yang tinggi," ujarnya.

Begitupun kemungkinan partai-partai Islam akan pindah ke koalisi baru bentukan Partai Demokrat, Muzani enggan menjawab secara gamblang. Dia hanya ingin berpikir positif terkait komunikasi dengan Partai Demokrat serta partai-partai Islam.

Lagipula, dia yakin komunikasi antara Prabowo dengan petinggi partai-partai Islam berjalan baik dan tidak ada masalah. "Saya enggak mau andai-andai. Saya rasanya sih, kita baik berhubungan. Insya Allah," katanya.

Muzani memprediksi parpol-partol akan nyata koalisi seusai perhitungan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif pada 9 Mei mendatang. Menurutnya, saat mendekati batas pendaftaran calon presiden dan wakil presiden, koalisi parpol baru akan diumumkan.

"Ya, saya kira koalisi itu akan mencapai finalnya saat pendaftaran. Karena sekarang partai masih menghitung suara perolehan yang baik," jelasnya.

Lantas bagaimana dengan penjajakan tawar menawar posisi menteri di pemerintahan dengan partai lain? Muzani mengaku belum ada kepastian soal itu karena masih memperhitungkan koalisi.

Muzani menambahkan, kalau waktunya sudah tepat maka Gerindra bakal mengumumkan ke publik terkait koalisi dengan partai lain. Namun, dia menegaskan dalam minggu ini sudah terjalin komunikasi terstruktur terkait arah koalisi Gerindra.

"Formalisasi, komunikasi, serta bentuk komunikasi minggu ini sudah mulai tampak arsitek dan bangunannya," kata dia.(detik/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]