Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Lembaga Survei
Gerindra Minta Lembaga Survei Umumkan Pemesan
Wednesday 15 May 2013 11:55:53

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Maraknya lembaga survei yang melakukan penelitian jelang Pemilu 2014 menimbulkan sejumlah pertanyaan, siapa berperan memanfaatkan lembaga survei guna mendongkrak popularitas.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon meminta agar lembaga survei yang berafiliasi terhadap salah satu parpol atau bakal calon presiden tertentu dapat mengumumkannya kepada publik.

“Iya, lembaga survei yang dedicated kepada partai dan kandidat sebaiknya menyatakan diri. Jadi, jangan pura-pura independen, padahal didanai salah satu partai atau kandidat,” katanya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (12/5).

Meski begitu, Fadli Zon mengaku tidak tahu lembaga survei mana yang penelitian berdasarkan pesanan pihak tertentu.

“Saya tidak tahu, tanya ke mereka,” singkatnya.
Dia mengaku tidak begitu mempercayai terhadap hasil penelitian yang kerap dirilis lembaga survei.

“Perlu dilihat apa pertanyaan-pertanyaannya. Seringkali ada survei yang diframe sejak awal. Survei semacam itu namanya push polling. Karena itu, perlu diperiksa bagaimana pertanyaan-pertanyaannya,” jelas Fadli Zon, seperti yang dikutip dari fadlizon.com, pada Minggu (12/5).(fzc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Lembaga Survei
 
Pemerintah Perlu Atur Secara Tegas Lembaga Survey
 
Lembaga Survei & Kedaulatan Rakyat
 
Hari Ini, 3 Lembaga Survei Akan Melakukan Quick Count Pilgub Jateng
 
Gerindra Minta Lembaga Survei Umumkan Pemesan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]