Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra Banda Aceh Dukung Seruan Walikota Melarang Perayaan Tahun Baru Masehi
Saturday 20 Dec 2014 13:43:12

Ilustrasi. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dinilai sebagai Partai Politik yang Paling Terbuka kepada Publik tahun 2014 menurut hasil pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Komisi Informasi Pusat (KIP).(Foto: Istimewa)
BANDA ACEH, Berita HUKUM - Seruan Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang mengeluarkan seruan bersama tentang larangan Perayaan Tahun Baru Masehi 2015 bagi ummat muslim di kota Banda Aceh disahuti dan didukung oleh partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Banda Aceh, demikian isi rilisnya pada, Jumat (19/12).

Ini merupakan bentuk dukungan Gerindra dalam mewujudkan kota Banda Aceh sebagai model Kota Madani, Gerindra cukup memberikan aprsesiasi terhadap seruan ini dan membatu Pemko Banda Aceh untuk mensosialisasikan amaran ini kepada masyarakat luas, kata Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh, H.Chairuman, dalam rilisnya.

"Sebagaimana dimaklumi, Pemko Banda Aceh mengeluarkan seruan untuk tidak merayakan pergantian tahun baru masehi secara hura hura, dimana perayaan ini lebih disarankan dengan mengisi pada hal-hal yang lebih positif, semisal berzikir dan tafaqqur di mesjid, sambil ber Do'a semoga tahun depan lebih baik dari tahun yang sudah didahului," pinta Gerindra.

Sebagai partai politik yang ada di DPRK Kota, kami siap membatu Pemko Banda Aceh apabila program dan sasaran pembagunannya dirasakan baik untuk warga kota, tapi Gerindra akan bersikap kritis apabila program dan arah pembagunanya tidak pro dan melenceng kepada kepentingan rakyat. Rencana mewujudkan Banda Aceh model kota Madani, kita berikan dukungan dan apresiasi yang besar untuk Pemko Banda Aceh dan Gerindra siap mendukung penuh kebijikan ini, tegas H.Chairuman.

"Sudah semestinya, Banda Aceh sebagai miniatur Aceh, ibukota provinsi menyandang predikat kota Madani, kota yang menyenangkan untuk didiami, ditompang dengan norma, masyarkat taat hukum di sertai penguasaan ilmu, dan teknologi yang berperadaban dengan sisi keIslaman yang kental," tambah Chairuman.

Kedepan Partai Gerindra akan terus mengawal dengan ketat arah kebijakan program Pemko Banda Aceh dan terus berupaya merencanakan pembangunan lebih tersentuh kepada pemberdayaan ekonomi rakyat yang lebih besar, sehingga cita cita kota Madani akan lebih lebih cepat terasakan bagi kita semua, pungkas Chairuman.(Gani/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]