Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra: Sistem Hukum Yang Lemah Dorong Praktik Politik Korup
Tuesday 05 Feb 2013 22:18:02

Waketum Gerindra, Fadli Zon.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerindra meminta agar penegakkan hukum dilakukan secara tegas. Termasuk dalam ranah politik. Siapapun yang terbukti melakukan praktik korupsi sesuai hukum harus diusut. Bila hukum lemah, yang muncul justru praktik politik korup.

“Sistem hukum lemah sangat mendorong praktik politik yang cacat (deffective politics) dan korup. Pada akhirnya para koruptor bisa menjadi penguasa. Dengan posisi itulah, desain hukum kita direkayasa. Inilah yang saya sebut dengan demokrasi kriminal,” jelas Waketum Gerindra Fadli Zon dalam keterangannya, Selasa (4/2).

Maraknya praktik korupsi saat ini, lanjut Fadli, merupakan isyarat bahwa ada yang salah dengan demokrasi kita. Pertumbuhan demokrasi diiringi pertumbuhan praktik korupsi. Korupsi anggaran, proyek daerah, skandal bank, hingga makelar impor.

“Kesalahan utama karena memang desain politik kita dibentuk tanpa sistem hukum yang kuat. Akibatnya hukum tak berwibawa dan menjadi subordinasi politik. Demokrasi seolah nampak kuat, seperti ditunjukkan adanya pemilu langsung, pilkada, kebebasan media, dan partai politik, namun sejatinya supremasi hukum tak berjalan. Hasilnya, demokrasi kita tumbuh, tapi tak berkembang, malah cacat parah,” urainya.

Menurutnya juga, dengan akses terhadap sumber daya keuangannya, koruptor kemudian ikut berpolitik dan mengambil alih tongkat kuasa melalui pemilu. Sehingga ketika sudah berkuasa, korupsinya semakin hebat. Bahkan sistem hukumnya diperlemah untuk melanggengkan praktik korupsi.

“Terbentuklah rezim demokrasi kriminal dan ‘Republik Mafia.’ Pengadopsian Demokrasi liberal ala Barat berubah menjadi demokrasi kriminal. Sebab, sistem saat ini sangat kondusif bagi para penjahat untuk menjadi penguasa. Kolaborasi kekuatan uang dan popularitas menenggelamkan politisi yang benar-benar amanah dan punya kapasitas,” terangnya.

Sehingga wajar jika demokrasi sulit menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Fadli menegaskan, substansi demokrasi sudah dirampok para penjahat politik melalui praktek korupsinya. Akhirnya segelintir elit saja yang sejahtera, sementara rakyat terendam dalam kesengsaraan.

“Kita kini terjebak dalam suatu bentuk rezim demokrasi kriminal. Satu-satunya jalan adalah mengubah lapis kepemimpinan nasional: Revolusi dari Atas,” tuturnya.(fdz/bhc/sya)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]