Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Ahok
Gerindra: Rakyat Harus Diberitahu Bahaya Memilih Ahok
2016-03-29 10:37:43

Ilustrasi. Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Letnan Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Gerindra memastikan tidak bakal mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Kepala Daerah 2017. Partai besutan Prabowo Subianto itu menilai Ahok tak pantas menjadi pemimpin karena tidak berpihak pada rakyat kecil.

"Rakyat harus diberi tahu tentang bahaya memilih Ahok karena Jakarta akan menjadi 'Daerah Khusus Imigrasi'," ujar anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Romo HR Muhammad Syafi'i kepada CNN Indonesia.com, Senin (28/3).

Romo HR Muhammad Syafi'i yang akrab disapa Romo Syafi'i itu mengatakan pengusaha asing yang berada di belakang Ahok dipastikan bakal menggusur rakyat kecil ke daerah pinggiran.

"Di rumah-rumah susun tanpa alternatif pekerjaan dan sekolah-sekolah yang layak untuk anak mereka," lanjut Romo Syafi'i.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu lantas mengingatkan pernyataan Ahok soal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. "Ahok bilang jika tak sanggup bayar BPJS keluar dari Jakarta," ujar Romo Syafi'i.

Karena itu, kata Romo Syafi'i, masyarakat Jakarta mesti diberi informasi soal kebijakan Ahok yang tidak mengutamakan kaum miskin.

"Calon gubernur atau wakil gubernur bagi kami yang menjadi prioritas adalah kepentingan rakyat, terutama yang terpinggirkan," tutur Romo Syafi'i.

Sangat pentingnya pemilihan gubernur Jakarta juga menjadi sorotan Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan Susilo Bambang Yudhoyono menaruh perhatian khusus pada calon gubernur Jakarta mendatang.

"Pak SBY kan ketua umum dan juga ketua majelis tinggi, organ partai yang menetapkan calon gubernur atau calon wakil gubernur. Apalagi DKI Jakarta, pasti sangat dicermati agar tak salah mengambil keputusan," tutur bekas anggota Komisi I DPR itu kepada CNN Indonesia.com, Senin (28/3).(obs/cnnindonesia/bh/sya)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]