Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra: Pemerintah Harus Segera Lindungi Pengusaha Lokal
2016-03-15 13:55:12

Ilustrasi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Moekhlas Sidik>IFoto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), para pengusaha lokal tentunya harus bisa bersaing dengan pengusaha asing baik di dalam negeri maupun di dunia Internasional. Untuk dapat bersaing, maka kualitas management, kualitas produk, hingga kualitas pelayanan harus dikedepankan.

Oleh karena itu setiap perusahaan besar yang jangkauannya luas pasti menggunakan atau memiliki sendiri lembaga atau bagian yang memastikan mutu produknya bisa diterima oleh customernya. Namun masalahnya, saat ini Koperasi atau UKM belum bisa seperti perusahaan besar dalam menjaga dan meningkatkan standar mutunya untuk bisa diterima oleh dunia internasional tersebut.

"Karena itu Pemerintah harus bisa melundungi pengusaha lokal dengan membantu memasarkan produk produk dalam negeri dan ikut serta menjaga dan meningkatkan kualitasnya sesuai dengan standar internasional," tegas Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Moekhlas Sidik di Jakarta, Selasa (15/3).

Sehingga lanjut Moekhlas, kesempatan untuk merebut pasar ASEAN yang terbuka seperti saat ini menjadi tidak sia-sia. Apalagi, pemerintah tengah gencar mengajak masyarakat untuk berkoperasi dan membangun UKM.

Namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan kebijakan pemerintah yang dengan jelas ingin membuka keran masuknya investor asing kedalam negeri. Mengingat, pada rapat kabinet terbatas pada akhir tahun lalu, Presiden Jokowi meminta para menteri bidang ekonomi untuk mempercepat proses perizinan investasi bagi para investor asing.

"Kita butuh bukti nyata dari pemerintah sesuai dengan janji janji kampanyenya yang ingin menguatkan produk dalam negeri. Apalagi sekarang izin investasi pengusaha asing sudah dipermudah. Jangan sampai produk UKM kita kalah saing dengan produk produk asing yang masuk ke kita maupun di pasar Internasional," tutur Moekhlas.

Jika pemerintah tidak bisa melindungi produk dalam negeri dari derasnya produk produk asing di era pasar bebas ASEAN sekarang ini, maka menurut Moekhlas hal tersebut dapat mengancam keberadaan produk lokal itu sendiri dan secara perlahan membunuh pengusaha lokal di bidang UKM.

"Dan tentunya konsep Trisakti Bung Karno yang selama ini selalu dikampanyekan Presiden Jokowi terutama dalam poin Berdikari dalam Bidang Ekonomi bisa terwujud nyata dan tidak hanya sebatas slogan saja," tutup Moekhlas.(gmc/ari/bh/sya)



 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]