Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Narkoba
Gerindra: Kita Harus Perang Melawan Narkoba
2016-03-18 18:27:26

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi Partai Gerindra yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta berperang melawan peredaran narkoba. Pasalnya, peredaran narkoba ini sudah menjadi ancaman serius bagi kehidupan bangsa dan negara.

"Narkoba telah menjadi ancaman yang sangat serius. Karena ini yang akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan kita di masa mendatang. Kita harus sangat serius, dan harus perang melawan narkoba," tegas Sutan di Jakarta, Jumat (18/3).

Sutan menuturkan, saat ia mendampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon beberapa waktu lalu di Gedung DPR RI untuk menerima sejumlah perwakilan civitas akademika Perguruan Tinggi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang tergabung dalam Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena), ia berharap BNN dapat mengawal mahasiswa di Perguruan Tinggi, agar tidak terlibat dalam dunia gelap narkoba.

"Begitu mahasiswa sudah masuk ke jenjang Perguruan Tinggi, tentu perlu pembinaan. Perlu dilakukan sesuatu langkah agar mereka menyadari bahwa narkoba merupakan musuh terbesarnya. Tapi ini bukan hanya tugas komponen di Perguruan Tinggi saja, tapi seluruh lapisan masyarakat," tegas Sutan.

Untuk itu, Sutan akan senantiasa mendukung kegiatan Artipena, termasuk rencana gelaran Rakernas Artipena di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada pertengahan April mendatang. Ia juga akan mengajak mitra Komisi X DPR, untuk memberi dukungan, baik dari sisi regulasi maupun anggaran.

"Saya akan memberi dukungan secara regulasi, dan mendorong alokasi anggaran, sehingga pergerakan organisasi relawan yang ditangani para professional yang ikhlas ini, dapat berjalan hingga ke daerah-daerah. Saya memberi apresiasi kepada Artipena, karena telah menghadirkan solusi dari masalah peredaran narkoba," tutup Sutan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini.(gmc/ari/bh/sya)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]