Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra: Katanya Ekonomi Kita Meroket, Tapi PHK Dimana-mana
Wednesday 03 Feb 2016 21:32:46

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Roberth Rouw.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang membidangi masalah ketenagakerjaan, Roberth Rouw mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa, kondisi ekonomi nasional akan meroket. Namun nyatanya, saat ini pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meroket terjadi di mana-mana.

"Iklim ekonomi saat ini tidak kondusif dan banyak investor yang mem-PHK karyawannya. Jadi pemerintah harus melihat permasalahan itu. Katanya ekonomi kita meroket tapi PHK dimana-mana sekarang, jadi yang meroket itu adalah PHK-nya bukan ekonomi nasionalnya," kata Roberth di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Roberth menjelaskan, bahwa saat ini terjadi isu PHK besar-besaran di sejumlah daerah akibat banyaknya perusahaan besar yang menutup usahanya di Indonesia. Bila itu terjadi maka akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Karena itu, Komisi IX akan melakukan kunjungan spesifik ke salah satu kawasan industri di Cikupa, Tanggerang, Banten pada Kamis 4 Februari 2016 besok.

"Besok kami Komisi IX akan melakukan kunjungan spesifik ke Cikupa dan ke pabrik-pabrik yang berusaha melakukan pemecatan akibat ingin menutup tempat produksinya," imbuh Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Terampil ini.

"Bahkan kabar lainnya itu buruh atau pekerja mau diganti robot semua. Jadi yang terjadi nanti tenaga kerja asing itu robot semua, banyak pengangguran nantinya," tuturnya menjelaskan.

Kunjungan kerja tersebut, lanjut Roberth, dilakukan untuk mencari permasalahan sesungguhnya yang dialami oleh perusahaan-perusahaan itu. Sehingga, ada solusi yang bisa diambil oleh DPR dan pemerintah untuk mencegah aksi pemecatan secara massal tersebut.

"Nah itu yang akan kita cegah dan mencari solusinya agar mereka para pekerja bisa mendapatkan pekerjaannya dengan layak dan pengusaha mendaatkan keamanan dan kepastian dalam investasinya di Indonesia," tutup politisi asal Papua ini.(gmc/ar/bh/sya)



 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]