Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Teror
Gerindra: Indonesia Terus Bersatu Melawan Teror
Thursday 14 Jan 2016 20:17:34

Tampak aparat Polsi melakukan penjagaan dan memblokade jalan di sekitar lokasi ledakan Bom di perempatan Sarinah Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada semua pihak untuk tidak saling menyalahkan terkait terjadinya aksi teroris di Jakarta saat ini. Sebab menurutnya, sikap saling menyalahkan itu tidak menyelesaikan permasalahan ancaman-ancaman teror yang terjadi belakangan ini.

"Dalam situasi seperti ini mari kita tidak saling menyalahkan, kita harus tetap bersatu," kata Dasco di Jakarta, Kamis (14/1).

Selain itu, Dasco mengutuk keras aksi teror yang dilakukan oleh orang orang tidak bertanggung jawab tersebut. Ia juga meminta agar seluruh rakyat Indonesia untuk tidak takut melawan aksi-aksi teror yang merugikan banyak pihak.

"Gerindra mengutuk keras aksi terorisme ini. Para pelaku teror adalah pengecut! Mari kita jangan takut dan Indonesia bangkit melawan teror," tegas Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum itu.

Sebab lanjut Dasco, tidak ada teror yang bisa meruntuhkan persatuan bangsa Indonesia.

Ia juga mengapresiasi langkah kepolisian yang sigap dalam mengejar dan melumpuhkan para pelaku serta cepat mengamankan kondisi di sekitar lokasi teror.

"Selain itu kita juga memberikan apresiasi kepada institusi TNI serta saudara-saudara kita yang saling membantu dan menguatkan satu sama lain dalam menghadapi situasi ini," tuturnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh segala upaya pemerintah untuk menggerakan TNI dan Polisi untuk mengejar semua pelaku terorisme.

"Kami sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dalam menumpas seluruh aksi terorisme di Republik Indonesia dengan melibatkan TNI dan Polisi," tukasnya.(gmc/as/bh/sya)


 
Berita Terkait Teror
 
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
 
Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
 
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
 
MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
 
Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]