Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
2019-07-19 10:30:45

Ilustrasi. Pertemuan Prabowo dan Jokowi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan Prabowo Subianto dan Joko Widodo beberapa waktu lalu memang tak menyenangkan bagi sebagian pihak. Terutama dari kubu Prabowo. Toh hal itu tampaknya sudah disadari sepenuhnya oleh Prabowo. Dia berani mengambil risiko besar demi sebuah rekonsiliasi.

Usai Prabowo bertemu Jokowi, rekonsiliasi mendadak jadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan. Membuat masyarakat Indonesia antusias untuk mewujudkannya pasca-Pilres 2019 yang sudah berlalu.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR RI, Sodik Mudjahid, menyebut inti utama rekonsiliasi adalah penguatan kembali kesatuan dan keutuhan bangsa untuk membangun Indonesia.

"(Rekonsiliasi) sebagai modal paling penting untuk memperkuat kembali kedaulatan dan kemajuan bangsa Indonesia dalam segala bidang. Termasuk dalam bidang ekonomi," ujar Sodik dalam keterangannya, Jumat (19/7).

Sodik menyebut ada risiko besar untuk mewujudkan rekonsiliasi itu. Risiko itu telah diambil oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto saat merencanakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

"(Tetapi) atas dasar inilah (rekonsiliasi) maka Prabowo Subianto, dengan risiko dikecam bahkan ditinggalkan oleh (sebagian) pendukungnya, berani melakukan pertemuan dengan Jokowi," jelasnya.

Bagi Sodik, setelah pertemuan itu tidak keliru jika dilanjutkan dengan membahas hal-hal strategis. Mewujudkan rekonsiliasi bisa digambarkan dengan membagi jabatan strategis secara proporsional.

Usulan dia, untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini maka harus ada pembagian jabatan politik yang berkaitan langsung dengan jalur pemerintahan.

"Komposisi idealnya adalah Ketua MPR Partai Gerindra, Ketua DPR PDI Perjuangan, dan Presiden Joko Widodo," tandas Sodik.(ad/RMOL/bh/sya


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]